Kriminal
Tuduh Berselingkuh, AY Pukul Istri Sendiri Berujung Bui
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, berinisial AY terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“AY diamankan pada hari Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, melalui giat Unit PPA Polres Tanah Bumbu di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, sebut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa.
Dugaan KDRT berawal dari adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku, dimana AY menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri. AY lalu memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam di pipi sebelah kiri, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu,” kata AKP Made.
Baca juga: Bau Air Limbah Hotel di SDN 7 Antasan Besar, Ketua Komisi III: Sudah Lama, Pemko Lambat Tangani
Perbuatan AY ini terancam dijerat tentang pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Bisnis1 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluUpaya Bersama Mencegah Eskalasi Karhutla dan Menjaga Kamtibmas


