DPRD BANJARBARU
Tok ! Dua Raperda Disahkan DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua buah Raperda disepakati DPRD Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/6/2022).
Dua Rapreda itu adalah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan perizinan berusaha.
“Hari ini kita agendakan pertama pengesahan Raperda, kedua penyampaian Perda dan pertanggungjawaban APBD tahun 2021,” kata Fadliansyah kepada awak media setelah selesai rapat paripurna.
Adapun realisasi APBD tahun 2021 meliputi belanja operasional yang terealisasi sebesar 91,42%, belanja modal sebesar 92,18 %, dan belanja tak terduga sebesar 58,70%.
Baca juga : DPRD Tanbu Setujui Dua Raperda Baru
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pansus DPRD dan pihak eksekutif yang telah bekerja sama, sehingga dua Raperda bisa disahkan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara