Connect with us

DPRD BANJARBARU

Tok ! Dua Raperda Disahkan DPRD Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Dua buah Raperda disepakati DPRD Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/6/2022). Foto: dprdbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua buah Raperda disepakati DPRD Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/6/2022).

Dua Rapreda itu adalah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan perizinan berusaha.

“Hari ini kita agendakan pertama pengesahan Raperda, kedua penyampaian Perda dan pertanggungjawaban APBD tahun 2021,” kata Fadliansyah kepada awak media setelah selesai rapat paripurna.

Adapun realisasi APBD tahun 2021 meliputi belanja operasional yang terealisasi sebesar 91,42%, belanja modal sebesar 92,18 %, dan belanja tak terduga sebesar 58,70%.

 

Baca juga  : DPRD Tanbu Setujui Dua Raperda Baru

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pansus DPRD dan pihak eksekutif yang telah bekerja sama, sehingga dua Raperda bisa disahkan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->