DPRD BANJARBARU
Tok ! Dua Raperda Disahkan DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua buah Raperda disepakati DPRD Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/6/2022).
Dua Rapreda itu adalah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan perizinan berusaha.
“Hari ini kita agendakan pertama pengesahan Raperda, kedua penyampaian Perda dan pertanggungjawaban APBD tahun 2021,” kata Fadliansyah kepada awak media setelah selesai rapat paripurna.
Adapun realisasi APBD tahun 2021 meliputi belanja operasional yang terealisasi sebesar 91,42%, belanja modal sebesar 92,18 %, dan belanja tak terduga sebesar 58,70%.
Baca juga : DPRD Tanbu Setujui Dua Raperda Baru
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pansus DPRD dan pihak eksekutif yang telah bekerja sama, sehingga dua Raperda bisa disahkan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin





