DPRD BANJARBARU
Tok! DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Tiga Perda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Legislator Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna di ruang graha paripurna lantai 3 gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/3/2021) pukul 14.00 Wita.
Rapat membahas penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), serta laporan pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020.
Dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru menghasilkan pengesahan perubahan Perda Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan dan penambahan Perda Kota Banjarbaru Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan penghapusan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin juga menyampaikan laporan, seperti capaian target pengelolaan APBD ataupun capaian indikator kinerja utama sebagai bagian dari pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020 yang menjadi pokok bahasan dalam rapat paripurna. (kanalkalimantan.com/pras)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru24 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru17 jam yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel