DPRD BANJARBARU
Tok! DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Tiga Perda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Legislator Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna di ruang graha paripurna lantai 3 gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/3/2021) pukul 14.00 Wita.
Rapat membahas penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), serta laporan pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020.
Dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru menghasilkan pengesahan perubahan Perda Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan dan penambahan Perda Kota Banjarbaru Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan penghapusan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin juga menyampaikan laporan, seperti capaian target pengelolaan APBD ataupun capaian indikator kinerja utama sebagai bagian dari pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020 yang menjadi pokok bahasan dalam rapat paripurna. (kanalkalimantan.com/pras)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Olahraga2 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol


