DPRD BANJARBARU
Tok! DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Tiga Perda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Legislator Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna di ruang graha paripurna lantai 3 gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/3/2021) pukul 14.00 Wita.
Rapat membahas penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), serta laporan pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020.
Dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru menghasilkan pengesahan perubahan Perda Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan dan penambahan Perda Kota Banjarbaru Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan penghapusan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin juga menyampaikan laporan, seperti capaian target pengelolaan APBD ataupun capaian indikator kinerja utama sebagai bagian dari pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020 yang menjadi pokok bahasan dalam rapat paripurna. (kanalkalimantan.com/pras)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluProfil Gus Kikin: Pengasuh Ponpes Tebuireng, Ketum PBNU 2026-2031
-
HEADLINE1 hari yang laluNirempati Kala Bencana, Netizen: “Krisis Karhutla Melanda, Istri Pejabat Asyik Pesta”
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHadir di Tengah Asap, Wali Kota Banjarbaru Semangati Relawan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTerpapar Asap Karhutla, Sekda HSU Imbau Warga Jaga Kesehatan
-
Olahraga2 hari yang laluBDC Run Series 4 2026 Diramaikan Ratusan Pelari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTerapkan Standar Teknis Keinsinyuran, Kota Banjarbaru Raih Penghargaan IKD 2026


