Connect with us

DPRD BANJARBARU

Tok! DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Tiga Perda

Diterbitkan

pada

Penandatanganan tiga Perda yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/3/2021). Foto: pras

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Legislator Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna di ruang graha paripurna lantai 3 gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/3/2021) pukul 14.00 Wita.

Rapat membahas penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), serta laporan pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020.

Dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru menghasilkan pengesahan perubahan Perda Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan dan penambahan Perda Kota Banjarbaru Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan penghapusan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin juga menyampaikan laporan, seperti capaian target pengelolaan APBD ataupun capaian indikator kinerja utama sebagai bagian dari pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020 yang menjadi pokok bahasan dalam rapat paripurna. (kanalkalimantan.com/pras)

 

Reporter : Pras
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->