Kota Banjarbaru
Tok! DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, dalam gelaran rapat paripurna, Senin (19/10/2020) siang. Pengesahan itu dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah dihadiri Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu.
Adapun dua Perda yang baru saja disahkan yakni Perda tentang rencana pembangunan industri Kota Banjarbaru tahun 2020-2040. Dan Perda tperubahan atas Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.
Sebelum disahkan, Pjs Wali Kota Banjarbaru menyebut, tujuan dibentuknya Perda tentang rencana pembangunan industri Kota Banjarbaru tahun 2020-2040 adalah untuk mendukung pembangunan industri kota Banjarbaru dalam 20 tahun ke depan.
“Perda itu bertujuan meningkatkan kesempatan berusaha, kesempatan kerja, dan pendapatan masyarakat yang lebih merata melalui pemanfaatan teknologi. Selain itu, juga meningkatkan jumlah industri yang berbasis pada hasil karya intelektual dan tekonologi digital serta tetap melestarikan seni dan budaya yang berciri khas daerah yang dapat dijadikan branding industri daerah,” terangnya.

Sementara, untuk Perda tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan, Bernhard menyebut, Perda tersebut bersifat revisi dari Perda sebelumnya yakni Nomor 10 tahun 2011.
Karena Perda lama itu sudah tidak sesuai lagi dengan masa sekarang ini, sehingga Pemko Banjarbaru dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan melakukan penyesuaian tarif dalam revisi terbaru.
Dalam hal ini, untuk Perda Nomor 10 tahun 2011 terdahulu, masih menyamakan seluruh tarif antara pasar yang beroperasi tiap hari dengan pasar yang beroperasi mingguan.
“Padahal saat ini ada subyek pasar yang beroperasi tiap hari dan ada juga yang beroperasi mingguan. Seharusnya tarif retribusinya juga beda. Sedangkan di Perda lama masih disamakan tarifnya.Hal itu berpotensi menimbulkan kecemburuan antar pedagang harian dan pedagang mingguan,” jelas Pjs Wali Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengungkapkan, pengesahan dua Perda telah melalui sejumlah proses. Mulai pandangan dari fraksi-fraksi hingga dilakukan kesepakatan untuk dilakukan pengesaham.
“Kami dari legislatif sepakat dan menyetujui dua Raperda itu disahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


