Connect with us

kriminal banjarbaru

Tipu-tipu Penggelapan Sapi Qurban di Panyipatan, Dua Pria Ditangkap Reskrim Polres Banjarbaru  

Diterbitkan

pada

Dua pelaku penggelapan sapi qurban bersama pikap yang diamankan ke Mapolres Banjarbaru. foto: humas polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelaku tipu gelap sapi qurban di Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru diback-up Unit Resmob Polres Tanah Laut jajaran Polda Kalsel, Senin (24/8/20) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pelaku yang diamankan diantaranya berinisial DS (25) warga Kabupaten Banjar sebagi pelaku utama, dan TA (55) terduga penadah, pendatang dari Kabupaten Klaten.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menerangkan, korban penipuan pada 1 Juli 2020 lalu, menjual seekor sapi Bali dengan harga Rp 14,1 juta kepada pelaku. Sebagai tanda jadi, pelaku kemudian membayar  sebesar Rp 3 juta.

Setelah pelaku menyerahkan DP (down payment) alias tanda jadi, sapi tersebut dibawa pelaku dengan menggunakan mobil pikap dan berjanji akan melakukan pelunasan pada 29 Juli 2020.

“Setelah jatuh tempo pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak ada kabar,” ujar AKP Aryansyah.

Lebih lanjut AKP Aryansyah menerangkan, dari keterangan pelaku, pelaku sudah melakukan penipuan dan penggelapan sapi sebanyak 5 ekor di dua lokasi berbeda.

Diantaranya 2 ekor sapi di daerah Sungai Ulin, Kota Banjarbaru dan dijual ke penadah dengan harga Rp 22 juta, dan 3 ekor sapi di daerah Batu Ampar, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru dijual ke penadah seharga Rp 30,5 juta.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->