HEADLINE
Tipu-tipu Over Kredit Kendaraan Bermotor, 15 Mobil Disita Ditreskrimum Polda Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Belasan kendaraan roda dua dan roda empat menjadi barang bukti hasil penipuan dan penggelapan kasus jual beli kendaraan kredit macet di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari tangan dua orang tersangka berinisial F dan R, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menyita 15 mobil dan 18 sepeda motor dari modus operandi tipu gelap ini.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang mengatakan, pengungkapan kasus ini berangkat dari pengembangan dari laporan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus jual beli mobil atau kendaraan leasing bermasalah.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang. Foto: wanda
“Tersangka mengunggah di Facebooknya bahwa dia siap untuk melanjutkan over kredit. Ternyata itu dijadikan modus untuk membeli mobil-mobil yang tidak lanjut kreditnya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, Kamis (11/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa tersangka melakukan over kredit terhadap kendaraan bermotor, kemudian tanpa
menyelesaikan kredit tersangka sudah menjual kendaraan bermotor tersebut di platform jual beli online.
Baca juga: Daftar Bansos Kemensos Desember 2025: Cara Cek & Kapan Cairnya

“Penadahnya ada satu orang, dia yang menampung semua kendaraan itu, dan akunnya itu kita lihat ada jual beli kendaraan kredit macet,” jelasnya.
Ulah diketahui saat beberapa mobil yang dipasangi GPS oleh tersangka untuk dijual, kemudian tak berapa lama ada seseorang yang mengaku jika kendaraan itu digelapkan.
“Kita temukan pertama ada tiga mobil di rumahnya, dari situ kita cek di-akunnya ternyata ada jual beli mobil over kredit,” sebut dia.
Baca juga: Uji Coba Tiga Halte Baru di Ahmad Yani Banjarbaru
“Ada kita temukan itu dari Jawa, Kalteng, dan Kaltim serta Kalsel, barang buktinya kita simpan,” tutupnya.
Frido menyebut dua pemilik kendaraan roda empat telah memberikan laporan ada kasus penggelapan ke Polda Kalsel. Dua mobil beserta kelengkapan tersebut berhasil dikembalikan kepada pemilik pada Kamis (11/12/2025).
Putri salah satu korban alias pemilik mobil menjelaskan kejadian bermula saat dirinya melakukan over kredit kepada tersangka. Saat ditawarkan ternyata dijual lagi tanpa diselesaikan kreditnya.
“Kemarin mau over kredit ternyata ditipu, sekitar 5 bulanan tidak dibayar kreditnya,” ungkap salah satu korban. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu86 Persen Kursi Mudik Gratis Dimanfaatkan Warga Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Bisnis1 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluJelang Arus Mudik, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi




