Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tingkatkan Peran Masyarakat, Polres HSU Bentuk Pokdar Kamtibmas
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Meningkatkan peran serta masyarakat dalam memelihara ketertiban dan keamanan membantu kepolisian. Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membentuk Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas di daerah hukum Polres HSU.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Wakapolres HSU Kompol Irwan mengatakan Pokdar Kamtibmas merupakan salah satu bentuk persahabatan dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri, guna meningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres HSU
Pembentukan dan pengukuhan Pokdar Kamtibmas dilaksanakan di gedung Jana Nuraga Mapolres HSU, Kamis (4/12/2020) kemarin.
Wakapolres menjelaskan, Pokdar Kamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk memberikan peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas.
Membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.

“Terutama menghadapi Pilgub Kalsel saat pandemi Covid-19, tentunya kita terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan) dan diharapkan kesadaran, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga semua tahapan Pilgub Kalsel berjalan dengan aman, kondusif dan sehat,” kata Wakapolres HSU Kompol Irwan.
Selain itu, semua lapisan masyarakat dapat bergabung menjadi anggota Pokdar Kamtibas, mulai dari pegawai, karyawan, wira usaha, security, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat.
Pokdar Kamtibmas dibentuk karena dibutuhkan masyarakat yang memang benar-benar ingin menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat khususnya di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Sebutan lain dari Pokdarkamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara, Pokdar Kamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
HEADLINE3 hari yang lalu66 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin 2025, 20 Orang Meninggal Dunia
-
HEADLINE1 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Terus Pantau Banjir dan Kondisi Masyarakat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPolres Banjarmasin Sita Sabu 1,4 Kg dari Bandar di Sungai Paring Martapura
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluIni Upaya Satlantas Polres Banjarmasin Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas



