DPRD KAPUAS
Tindak Lanjuti LHP BPK Pansus DPRD Kapuas Tinjau Proyek Fisik
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pembangunan proyek fisik di Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Peninjauan lapangan tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto bersama anggota Pansus DPRD Kapuas baru-baru ini.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan legislatif sekaligus mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan tata kelola keuangan publik di daerah.
Baca juga: Diterjang Banjir, Jembatan Gantung ke Wisata Gunung Hauk Mendesak Perbaikan
Berinto menegaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan proyek fisik dengan hasil pemeriksaan BPK serta rekomendasi yang telah disampaikan DPRD kepada pemerintah daerah.
“Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal tindak lanjut LHP BPK RI agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kapuas secara resmi telah menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas. Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, pada Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Nol Kilometer Lokasi Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
“Rapat paripurna ini merupakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari fungsi pengawasan kami,” tegas Berinto dalam rapat tersebut.
Rekomendasi DPRD dibacakan secara rinci oleh anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin.
Catatan legislatif tersebut mencakup evaluasi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada sektor belanja hibah, belanja modal Tahun Anggaran 2025, serta investasi daerah pada Perumdam Tirta Pambelom.
Melalui rekomendasi dan peninjauan lapangan ini, DPRD Kapuas menekankan pentingnya perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Baca juga: DPRD Kapuas Kawal Aspirasi Warga Kecamatan Mandau Talawang
Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan setiap penggunaan APBD benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis2 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Bisnis2 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




