Connect with us

Kalimantan Selatan

Timsel Cari Dua Calon Anggota Bawaslu Kalsel 2023-2028, Ini Persyaratannya

Diterbitkan

pada

Penerimaan dua orang Bakal Calon Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan masa jabatan 2023-2028. Foto: bawaslukalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka penerimaan  calon anggota komisioner Bawaslu Kalsel periode 2023-2028.

Dua orang calon anggota Bawaslu Kalsel dicari untuk menggantikan komisioner lama yaitu Azhar Ridhani dan Nor Cholis Majid yang telah memasuki akhir jabatan.

Sedangkan untuk tiga komisioner lainnya Aries Mardiono, Muhammad Radini, dan Akhmad Mukhlis merupakan komisioner Bawaslu yang baru terpilih pada seleksi beberapa waktu lalu.

Pengumuman penerimaan tersebut disampaikan oleh Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu masa jabatan 2023-2028 yang diketuai oleh M Irfan Islamy bersama empat anggotanya.

 

Baca juga: Nongkrong Mabuk Bareng, Empat Pemuda di Banjarmasin Lakukan Pengeroyokan

“Tim seleksi mengundang para kandidat terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu Kalsel 2023-2028, demi terwujudnya pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang luber, jurdil dan demokratis,” kata Ketua Timsel M Irfan Islamy.

Disampaikannya masa pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka dari tanggal 17 April sampai 3 Mei 2023 mendatang. Kemudian pengumuman masa perpanjangan pendaftaran dari tanggal 8 Mei sampai 11 Mei 2023.

Penerimaan dua orang Bakal Calon Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan masa jabatan 2023-2028. Foto: bawaslukalsel

Untuk persyaratan sendiri, bakal calon anggota Bawaslu Kalsel berusia paling rendah 35 tahun dan berpendidikan minimal strata 1.

Kemudian Warga Negara Indonesia (WNI),  berdomisili di wilayah Kalsel dan kriteria lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 117 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Jo. Keputusan Ketua Bawasku Nomor 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaku di 28 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028.

“Persyaratan selengkapnya diumumkan secara resmi di laman pengumuman pendaftaran bakal Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2023-2028 pada situs/website resmi dan media sosial Bawaslu Kalsel, atau dapat diakses melalui s.id/Timsel2023,” ungkap Ketua Timsel.

Lebih lanjut, disampaikan untuk penerimaan berkas pendaftaran, pelamar dapat mengantarkan ke alamat sekretariat Timsel di lobi Hotel Aria Barito, Jalan Haryono MT No 6, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Bagi pelamar yang mendaftar melalui pos kilat dan email (softcopy), bekas pendaftaran harus diterima Tim Seleksi paling lambat tanggal 3 Mei 2023. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->