Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Nongkrong Mabuk Bareng, Empat Pemuda di Banjarmasin Lakukan Pengeroyokan

Diterbitkan

pada

Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus 4 pelaku pengeroyokan dan penusukan di kawasan Jalan Cempaka Putih. Foto: polsekbantim

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah pemuda dibawah pengaruh minuman beralkohol di Banjarmasin melakukan pengeroyokan dan penusukan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, di kawasan Jalan Cempaka Putih depan Puskesmas Cempaka Putih Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan dan penusukan dialami oleh Serdi Setiadi (42) warga Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

“Kejadian bermula saat korban bertemu dengan salah satu teman lamanya di jalan, kemudian korban diajak temannya nongkrong di depan Puskesmas Cempaka Putih sekitar pukul 02.00 Wita,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean, Minggu (16/4/2023) siang.

 

Baca juga: Jual Beras Paket Khusus Zakat Fitrah, Ini Harganya di Pasar Central Amuntai

Rupanya, di tempat tongkrongan itu sudah ada para pelaku. Awalnya teman Serdi mengajaknya untuk minum alkohol bersama pelaku.

Alih-alih bergembira, pengaruh minuman keras itu malah membuat cekcok antara korban dengan salah satu di antara empat pelaku.

Semakin terbawa emosi, satu pelaku bernama HF (29) lantas memukul kepala korban sembari berkata “Siapakah kawan ikam, kada peduli aku”.

“Korban kemudian berusaha lari, namun usahanya terhenti setelah pelaku lain menangkapnya dan memukulinya bersama-sama,” sambungnya.

Atas kejadian itu, dari hasil pemeriksaan dokter, Serdi menerima luka tusuk yang fatal di bagian paru-paru.

“Saat itu pelaku MAW mengeluarkan sebilah senjata tajam dan menusuk tubuh korban, tiga mendarat di bagian punggung dan satu di bagian tangan. Fatalnya, menurut dokter satu tusukan mengenai paru-paru korban,” jelasnya.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur. Hingga akhirnya kurang dari delapan jam, empat pelaku berhasil diringkus polisi.

Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus 4 pelaku pengeroyokan dan penusukan di kawasan Jalan Cempaka Putih. Foto: polsekbantim

Adapun antara lain, HF (29), MAW (19), R (20) dan RH (21), semuanya merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Anggota Opsnal dan piket Unit 1 Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, berhasil menangkap empat pelaku hanya 8 jam usai kejadian,” ujar Ipda Partogi.

Baca juga: Dukung Kelistrikan Ibu Kota Nusantara, PLN Siap Bangun SUTT 150kV Kariangau-GIS 4 IKN

Ipda Partogi menjelaskan jika empat pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni R dan HF yang merupakan dua bersaudara itu berhasil diamankan di kawasan Gang Baru, Jalan Veteran.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku MAW dan RH di kawasan Pasar Hanyar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan pelaku petugas turut mengamankan sebuah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Para pelaku kini dijerat ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara seperti yang tertuang dalam Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->