Kota Banjarbaru
Tiga Titik Traffic Light di Banjarbaru akan Dipasangi CCTV ETLE
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga titik traffic light atau lampu pengatur lalu lintas di Kota Banjarbaru akandilengkapi kamera pengawas atau CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahun 2024 ini.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru dan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru bersama Ditlantas Polda Kalsel sudah menyurvei beberapa lokasi untuk pemasangan CCTV guna mendukung penerapan ETLE pada Selasa (30/1/2024) lalu.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya D Putra mengatakan, dari hasil survei sementara, titik traffic light yang akan dipasang kamera ialah di simpang tiga Trikora tepatnya Jalan Mistar Cokrokusumo, traffic light di Jalan A Yani Kilometer 33, dan Jalan A Yani pertigaan Mako Brimobda Kalsel.
Baca juga: Kecewa APK Melanggar Tapi Tak Ditindak, Ini Dalih Bawaslu Banjarbaru
“Untuk sementara hasil survei kami, mengingat untuk pemasangan ETLE itu butuh tiang yang kuat, dan telah kita lihat bersama bahwa tiga traffic light tersebut sudah ada tiang yang besar, maka kita tinggal memaksimalkan penggunaan kameranya saja,” ungkap AKP Edwin Widya D Putra, kepada Kanalkalimantan.com.
Disebutkan AKP Edwin, jika melihat efesiensi pembiayaan dengan tidak dilakukan penambahan tiang atau pembangunan tiang kembali, maka tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan penambahan ETLE dari tiga titik awal tersebut.
“Dengan adanya tiang sudah meringankan kita untuk memasang CCTV, karena untuk memasang tiang yang kuat ini tentunya memerlukan biaya yang lumayan besar,” sebut dia.
Baca juga: Gubernur Kalsel Resmikan Penggunaan Jalan Syekh Muhammad Al-Banjari
Dia menjelaskan bahwa CCTV ETLE ini terbagi menjadi dua macam yaitu kamera E Polis dan cek poin yang memiliki fungsi mamantau pelanggaran di jalan raya.
Pengurangan biaya itu pun, kata dia, dapat dioptimalisasikan dengan penambahan CCTV macam check point yang bisa dengan detail menangkap hingga masuk ke dalam kaca kendaraan.
Kasatlantas menambahkan, sistem ETLE memudahkan pemantauan pelanggaran lalu lintas di sejumlah lokasi.
Baca juga: Kelistrikan Andal di Kaltimra saat Pergantian Tahun Baru
“Dengan kamera cek poin kita bisa melihat dengan jelas sampai ke dalam mobi ketika kamera flash itu menyala dan harapan saya dengan kita meminimalisir atau mengefisiensi pembiayaan kita bisa memasang ke tiga titik ini dengan cek poin,” jelas dia.
Sistem tersebut akan berjalan selama 24 jam dan merekam semua pelanggaran lalu lintas. Pelanggar lalu lintas akan direkam plat nomornya dan alamat pelanggar akan diketahui. Selanjutnya, pelanggar lalu lintas akan dikirimi surat tilang melalui pos.
“Jadi semua jenis pelanggaran bisa kita tindak,” tuntas Edwin. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju