Kabupaten Kapuas
Tiga Kali Pelanggaran Narkoba, Anggota Polres Kapuas Dipecat
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Brigpol Ahmad Hafiz Ansari diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat dalam pelanggaran penggunaan narkoba. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar upacara yang dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, Senin (23/5/2022).
Kapolres Kapuas melakukan pemecatan terhadap anggota karena yang bersangkutan melanggar kode etik dan disiplin polri, PTDH menjadi sanksinya.
“Hari ini seorang anggota Polres Kapuas dilakukan PTDH karena melakukan pelanggaran. Ini merupakan salah satu wujud dalam realisasi komitmen kami memberikan sanksi hukum bagi yang melanggar,” ungkapnya.
Baca juga: Wabah PMK Mulai Dirasakan Pedagang Daging, DKP3: Virus Tidak Menular ke Manusia
Dikatakan, PTDH dilakukan dengan berbagai proses yang cukup panjang, mulai dari pemanggilan hingga permintaan untuk mengubah perilakunya. Brigpol Ahmad Hafiz Ansari sudah tiga kali terlibat dalam kasus narkoba.
“Dengan sangat terpaksa kami lakukan PTDH demi institusi Polri yang lebih baik khususnya di Polres Kapuas,” tegas AKBP Qori Wicaksono.
“Saya berharap tidak lagi ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu. Saya minta personel Polres Kapuas agar lebih mawas diri jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Fatin Shidqia Hantar Warga Ibu Kota Rayakan Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE14 jam yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah