Connect with us

HEADLINE

Tiga Kali Digrebek, Penjual Miras di Jalan Panglima Batur Banjarbaru Kembali Buka

Diterbitkan

pada

Ruko penjual Miras di Jalan Panglima Batur Timur, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, yang kembali digrebek polisi. Foto: polresbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ruko di Jalan Panglima Batur Timur, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, lagi-lagi kembali kedapatan membuka operasional jual beli minuman keras (Miras).

Tak pernah jera, padahal sudah dua kali digrebek aparat, Ruko penjual Miras kali ketiga terjaring razia petugas.

Teranyar petugas dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 100 botol lebih Miras berbagai merk pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor mengatakan, mereka berhasil mengamankan lebih dari 100 botol Miras dan 2 tersangka penjual.

 

Baca juga: ‘Berhala’ Monumen Adipura Banjarmasin, Sampah Jadi Masalah Utama Kota Seribu Sungai

“Dengan jumlah keseluruhan 168 botol Miras,” ujarnya, Minggu (5/3/2023) siang.

Adapun Miras tersebut, kata Kompol Tajudin, disita dari tangan AR dan MH.

“Keduanya akan melaksanakan sidang Tipiring pada Selasa (7/3/2023) siang,” sebutnya.

Dua tersangka dengan lebih seratus botol miras ini tidak lain atas informasi dari masyarakat yang melaporkan kegiatan ilegal tersebut melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

Sedangkan untuk kedua tersangka melanggar Perda Kota Banjarbaru No 5 Tahun 2006, pasal 2 ayat 1 tentang larangan minuman beralkohol. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->