HEADLINE
Tiga Kali Digrebek, Penjual Miras di Jalan Panglima Batur Banjarbaru Kembali Buka
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ruko di Jalan Panglima Batur Timur, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, lagi-lagi kembali kedapatan membuka operasional jual beli minuman keras (Miras).
Tak pernah jera, padahal sudah dua kali digrebek aparat, Ruko penjual Miras kali ketiga terjaring razia petugas.
Teranyar petugas dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 100 botol lebih Miras berbagai merk pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor mengatakan, mereka berhasil mengamankan lebih dari 100 botol Miras dan 2 tersangka penjual.
Baca juga: ‘Berhala’ Monumen Adipura Banjarmasin, Sampah Jadi Masalah Utama Kota Seribu Sungai
“Dengan jumlah keseluruhan 168 botol Miras,” ujarnya, Minggu (5/3/2023) siang.
Adapun Miras tersebut, kata Kompol Tajudin, disita dari tangan AR dan MH.
“Keduanya akan melaksanakan sidang Tipiring pada Selasa (7/3/2023) siang,” sebutnya.
Dua tersangka dengan lebih seratus botol miras ini tidak lain atas informasi dari masyarakat yang melaporkan kegiatan ilegal tersebut melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.
Sedangkan untuk kedua tersangka melanggar Perda Kota Banjarbaru No 5 Tahun 2006, pasal 2 ayat 1 tentang larangan minuman beralkohol. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Hukum3 hari yang lalu
Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Lahan Gambut di Jalan Gubernur Syarkawi Ditanami Jagung
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pasar Kindai Limpuar Gambut Calap, Pedagang Tutup Toko
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nenek Armiah Memilih Bertahan Dikepung Air, Sartinah Tak Bisa Selamatkan Perkakas Rumah
-
BPBD KAB BANJAR3 hari yang lalu
Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada