Connect with us

DPRD BANJARBARU

Tiga Bulan Ditarget Rampung, Tiga Raperda Tuntas Sebelum Habis Masa Jabatan

Diterbitkan

pada

Penyampaian tiga buah Raperda di DPRD Banjarbaru, Jum’at (26/7). Foto : rico

BANJARBARU, Ketua DPRD Banjarbaru H AR Iwansyah menargetkan seluruh Raperda bisa rampung dalam waktu cepat. Tepatnya, ia menjadwalkan tiga Raperda yang telah disampaikan bisa disahkan sebelum pelantikan anggota terpilih DPRD Banjarbaru baru masa bakti 2019-2024.

“Insya Allah tiga Raperda ini selesai sebelum masa jabatan berakhir. Estimasi akhir September sudah rampung,” kata Iwansyah saat rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Jum’at (26/7) siang. Paripurna ini beragendakan penyampaian tiga buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang akan digodok. Rapat dibuka Ketua DPRD Banjarbaru H AR Iwansyah dihadiri Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan.

Tiga Raperda yang disampaikan yakni tentang hak-hak penyandang disabilitas, Raperda anggaran cadangan pelaksanaan Pilkada 2020 serta Raperda tentang perubahan lembaga kemasyarakatan kelurahan. Satu dari Raperda merupakan inisiatif DPRD yakni tentang hak-hak penyandang disabilitas, sedangkan dua lainnya usulan Pemko.

H AR Iwansyah, legislator Partai Golkar Banjarbaru ini menekankan kalau saat ini seluruh anggota legislatif telah berkomitmen untuk menyelesaikan Raperda ini. Sehingga jelasnya, yang tidak terpilih kembali sebagai anggota dewan pun turut akan bersemangat menuntaskan tugasnya.

“Rekan-rekan semuanya masih antusias. Jadi kita optimistis bisa selesai dalam kurun waktu tiga bulan ini,” katanya.

Jika dirunut tiga buah Raperda ini, kata Iwansyah, akan coba diselesaikan dalam waktu satu bulan untuk setiap Raperda. Mengingat, Oktober katanya memasuki masa pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Idealnya satu Raperda memang satu bulan. Nanti kalau sudah dirapatkan di Pansus dan disepakati, maka akan dibawa ke provinsi untuk sinkronisasi,” jelasnya.

Kejar tayang penyelesaian tiga Raperda ini, tambah Iwansyah, agar nanti tidak ada istilah ‘utang Perda’ di legislatif periode ini.

“Kita tidak ingin jadi utang Perda. Juga berkaca sebelumnya kita tidak pernah ada utang Perda. Jadi kita targetkan harus rampung sebelum akhir masa jabatan,” ujarnya.

Selain menanggapi soal batas waktu Raperda itu, Iwansyah juga mengkonfirmasi ihwal adanya anggota DPRD yang tidak hadir di Paripurna. Ditegaskannya jika memang hanya ada 17 anggota dari 30 anggota yang hadir.

“Jadi sebenarnya Paripurna dijadwalkan pada Kamis (25/7), cuma diundur ke hari ini. Nah ada beberapa rekan yang tidak bisa hadir, seperti sakit, izin ataupun berhalangan. Tapi secara aturan, ini sudah melebih 50 persen, jadi tetap sah paripurnanya,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan jika tiga Raperda ini memang sesuai kebutuhan Kota Banjarbaru. Selain soal memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Raperda terkait dana cadangan Pilkada katanya juga jadi atensi mereka.

“Karena tahapan pelaksanaan Pilkada ini kan dari akhir 2019 dan bersambung ke 2020, artinya dua fase. Nah di sistem anggaran tidak bisa dalam sati tahun dana itu keluar dua kali, makanya ada dana cadangan. Ini akan kita bahas nanti,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->