Connect with us

Kota Banjarmasin

Tiga Bocah Heroik di Banjarmasin Gagalkan Pencurian, Kapolres Beri Penghargaan

Diterbitkan

pada

Tiga bocah Banjarmasin yang diganjar penghargaan karena berhasil menggagalkan tindak kejahatan. Foto: humaspolrestabanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tiga bocah heroik yang berani melawan dan menggagalkan maling handphone di Jalan Sungai Andai, Kota Banjarmasin diberikan penghargaan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, Selasa (20/12/2022) siang, di halaman Mapolsek Banjarmasin Utara.

Ketiga bocah yang diganjar pengahargaan tersebut antara lain, Fajar Farulian Lubis (korban), Muhammad Kienan Abgari, dan Muhammad Nazriel Ilham.

Ketiganya dianggap membantu tugas kepolisan dalam menjaga Kamtibmas yaitu dengan mengagalkan perampasan handphone yang dilakukan oleh pelaku SP (27) pada Minggu (18/20/2022) lalu.

 

Baca juga  : Gerayangi Area Sensitif, Pemuda di Peramuan Landasan Ulin ke Sel Polisi

Orangtua Erwin Awaludin Lubis juga diberikan penghargaan karena ikut berperan mengagalkan pencurian dengan menendang kendaraan pelaku dan mengamankan pelaku.

Terkait kronologi kejadian, korban saat itu sedang bermain game menggunakan handphone di wilayah Sungai Andai Kota Banjarmasin dihampiri pelaku SP.

Ketika menghampiri korban, pelaku kemudian berdalih ingin meminjam handphone merk Samsung. Spontan Erwin Awaludin Lubis menyerahkan hanphonenya, langsung dibawa kabur oleh pelaku.

Beruntung korban Fajar Farulian Lubis (10) sempat berteriak “maling”, sehingga mengundang warga sekitar untuk menangkap pelaku.

Baca juga  : Peringati Hari Bela Negara ke-74, Bupati Zairullah Ingatkan Cinta Tanah Air

“Anak ini (korban) dengan polosnya memberikan ponselnya kepada pelaku, namun tidak dikembalikan, lalu berteriak dan berusaha melawan dengan mencegat pelaku yang ingin kabur,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana.

Bahkan aksi pelaku juga sempat terekam CCTV milik salah satu rumah warga dan video viral di media sosial.

Pelaku yang merupakan warga yang beralamat di Blok Secang Desa Jengkok RT 06, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, langsung digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Utara. Dari tangan bersama barang bukti satu buah handphone merk Samsung A20 milik korban.

Lebih lanjut Kombes Sabana berharap masyarakat agar mencontoh ketiga bocah tersebut dan berani melaporkan setiap kejahatan kepada petugas kepolisian setempat tanpa rasa takut.

Baca juga  : DPPKB HSU Kembali Luncurkan Dapur Sehat Atasi Stunting di Desa Kayakah

Pihaknya juga menjamin keselamatan dan kerahasian setiap indentitas pelapor tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kota Banjarmasin.

“Jangan takut melaporkan setiap kejahatan, lawan dan informasi kepada kami,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->