Connect with us

PEMILU 2024

Tes Kesehatan Paslon Pilkada Banjarbaru di RSUD Ulin, Dahtiar: Sehat Jasmani dan Rohani

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Dahtiar kepada Kanalkalimantan, Selasa (27/8/2024) siang.

Dahtiar menjelaskan, pasangan calon (Paslon) diberikan waktu selama dua hari untuk menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

“Kita akan menggunakan RSUD Ulin Banjarmasin dan pemeriksaan kesehatan Paslon di Banjarbaru dijadwalkan tanggal 30-31 Agustus,” ujar Dahtiar kepada Kanalkalimantan.com.

Baca juga: Diusung Lima Parpol, Acil Odah-Rozanie Mendaftar Pilgub Kalsel

Lokasi pemeriksaan tes kesehatan Paslon Pilkada kabupaten dan kota di Kalsel ditentukan oleh KPU Provinsi Kalsel.

Adupun persyaratan melakukan tes kesehatan mengacu pada surat Juknis Nomor 1090.

“Dalam surat Juknis Nomor 1080 di situ termuat apa saja yang menjadi persyaratan kesehatan bagi pasangan calon yang mendaftar,” sebut dia.

Jika sesuai dengan PKPU, kata Dahtiar, secara garis besar syarat untuk bisa maju mendaftar kontestasi Pilkada 2024 adalah mereka yang sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah menggunakan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Partai Ummat: Demokrasi di Banjarbaru Belum Mati

“Kalau sesuai dengan PKPU yang pasti harus sehat jasmani dan rohani dan tidak sebagai pengguna narkoba begitu garis besar dalam PKPU pencalonan, namun uruaian apa saja ada di Juknis,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca