Connect with us

Kabupaten Banjar

Tersisa 785 Bacaleg yang Berebut 55 Kursi DPRD Kalsel, Ini Rinciannya

Diterbitkan

pada

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel yang kursinya diperebutkan Bacaleg Pemilu 2024. Foto: Rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hingga batas akhir perbaikan, 18 partai politik (Parpol) telah melakukan perbaikan berkas bakal calon legeslatif (bacaleg) DPRD Kalimantan Selatan.

Dari data rekapitulasi hasil perbaikan yang di rilis KPU Provinsi Kalsel, ada pengurangan jumlah bacaleg jika dibanding dengan jumlah awal pengajuan.

Seperti, partai Gelora Kalsel yang a di mengajukan 55 bacaleg kini tersisa 47 atau berkurang sebanyak 8 orang. Lalu Partai Bulan Bintang (PBB) Kalsel yang awalnya mengajukan 55 bacaleg kini hanya tersisa 23 atau berkurang 32 bacaleg.

Baca juga: Susun Langkah Strategis, LPTQ Banjar Gelar Rakerda 

Kemudian Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kalsel yang awalnya mengajukan 55 bacaleg tersisa 26 atau berkurang 29 bacaleg. Partai Ummat mengajukan 55 bacaleg tersisa 51 atau berkurang sebanyak 4 bacaleg.

Sementara, untuk 14 parpol peserta pemilu di Kalsel lainnya masih sama dengan data diawal pengajuan bacaleg. Di antaranya PKS sebanyak 55 bacaleg, PDIP 55 bacaleg, PKB 55 bacaleg, Partai Gerindra 55 bacaleg, Partai Buruh 49 bacaleg, dan PAN 55 bacaleg.

Kemudian Partai Golkar 55 bacaleg, Partai Demokrat 54 bacaleg, PSI 55 bacaleg, PPP 55 bacaleg, Partai Nasdem 55 bacaleg, dan Partai Garuda 2 bacaleg.

Baca juga: Mengurai ‘Kacau Balau’ Kabel dan Tiang di Banjarbaru yang Bisa Bikin Celaka

Oleh karena itu, total bacaleg DPRD Kalsel hingga hari ini berjumlah 785 orang dari awal pengajuan 14 Mei 2023 sebanyak 850 bacaleg atau berkurang sebanyak 65 bacaleg.

Data rekapitalisasi hasil perbaikan bacaleg DPRD Kalsel itu dibenarkan oleh Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa.

“Ya, itu data rekapitulasi hasil perbaikan sampai 9 Juli,” kata Andi Tenri, Selasa (11/7/2023) siang.

Sebelumnya, parpol peserta pemilu diberikan waktu hingga tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita untuk melakukan perbaikan berkas bacaleg yang dinyatakan masih belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Kalsel.

Baca juga: 1.181 Pramuka Penggalang Se-Indonesia Mulai Jalani Kemah Bela Negara Nasional 2023 di Kalsel

Rata-rata parpol selesai melakukan perbaikan dan menyerahkan berkas perbaikan ke Sekretariat KPU Kalsel di hari terakhir tanggal 9 Juli, kecuali Partai Gelora tanggal 6 Juli, kemudian PKS dan Partai Garuda pada tanggal 8 Juli 2023.

Nantinya, 785 orang bacaleg akan bertarung merebutkan 55 kursi DPRD Kalsel periode 2024-2028 di Pemilu 2024 mendatang. (Kanalkalimantan.com/Rizki)

Reporter: rizki
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->