HEADLINE
Tersangka Kasus Suap Kabasarnas Bos Multi Grafika Cipta Sejati Menyerah ke KPK
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (31/7/2023). Mulsunadi menyerahkan diri setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin (31/7/2023), satu tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Ali menyebut penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Sejak perkara ini diumumkan, Mulsunadi belum ditahan oleh KPK. Sementara dua tersangka pemberi suap lainnya sudah ditahan.
“Dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” katanya.
Baca juga: Kasus Anak PAUD Patah Tulang Dianiaya Guru di Banjarmasin, Unit PPA Polda Kalsel Turun Tangan
KPK sebelumnya telah menetapkan Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka lantaran didga menerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp999,7 juta. Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Baca juga: Kekalahan Berulang Barito Putera, Begini Penjelasan Coach RD
Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa. (Kanalkalimantan/Suara.com/kk)
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu11 Wakil Rakyat Kalsel Tak Satupun Muncul, Warga Sidomulyo 1 Kecewa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya2 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPawai Ta’aruf MTQ Ke-37 Kalsel Bupati dan Wabup HSU Turun Bagikan Buah Tangan
-
Olahraga2 hari yang laluPerenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026


