Kabupaten Kapuas
Terminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Terminal Kapuas yang diresmikan pada 15 Agustus 2003 oleh Bupati Kapuas H Burhanudin Ali kala itu di Jalan Trans Kalimantan, akan dikembangkan menjadi rest area terpadu. Belasan tahun Terminal Kapuas tersebut terbengkalai hampir tak ada fungsinya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kini mulai melakukan pembenahan sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan terminal dan antisipasi pertumbuhan kota dalam 10–15 tahun ke depan.
Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengatakan, penataan Terminal Kapuas telah dimulai melalui tahap awal berupa pelebaran area, penimbunan, serta perkerasan lahan. Ke depan, terminal tidak lagi hanya berfungsi sebagai terminal angkutan, tetapi juga sebagai kawasan pelayanan publik.
“Jadi ke depannya terminal akan kita lengkapi rest area plus ruang terbuka hijau. Di dalamnya nanti ada tempat istirahat, musala, WC, dan fasilitas umum lainnya,” kata Wiyatno, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Meta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja

Menurut Bupati Wiyatno, posisi Terminal Kapuas yang berada di perlintasan jalan nasional sangat strategis sebagai tempat singgah pengguna jalan lintas Kalimantan. Selain itu, kawasan terminal juga direncanakan menjadi ruang pengembangan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, karena luas terminal saat ini dinilai masih mencukupi.
Bupati Wiyatno menegaskan bahwa perkembangan Kota Kapuas ke depan menuntut ketersediaan lahan yang lebih luas. Oleh karena itu, Pemkab Kapuas berencana mengupayakan pembebasan lahan di sekitar terminal.
Baca juga: Ini Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
“Kalau bicara perkembangan kota 10 sampai 15 tahun ke depan, lahan ini masih kurang. Maka kita akan upayakan perluasan dengan membebaskan tanah di sekitar terminal,” ujar Bupati Wiyatno.
Pantauan di lapangan, proses awal pembenahan terminal telah terlihat, di antaranya berupa kegiatan pelebaran kawasan serta penimbunan lahan di sejumlah titik.
Baca juga: Perumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
Setelah tahap perluasan rampung, penataan lingkungan terminal, rest area, dan ruang terbuka hijau akan dilanjutkan. Mengingat terminal berada di ruas jalan nasional, Pemkab Kapuas juga telah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional terkait rencana pelebaran jalan dan penataan penerangan.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Balai Jalan Nasional, termasuk rencana pelebaran jalan dan penataan lampu di ruas jalan nasional,” pungkas Bupati Wiyatno. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL2 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan1 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE2 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluNol Kilometer Lokasi Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin



