NASIONAL
Termasuk Kalsel, Ini Daftar 20 Provinsi yang Berlakukan PPKM Mikro Diperluas
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM skala Mikro dengan tambahan lima Provinsi baru. Sehingga total ada 20 Provinsi di Indonesia yang melaksanakan PPKM Mikro.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. 20 Provinsi itu antara lain:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangeran, Kota Tangerang Selatan
4. Jateng, Semarang Raya, Banyumas Raya, Surakarta
5. DIY Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo
6. Jatim, Surabaya Raya, Madiun Raya, Malang Raya
7. Bali, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Kota Denpasar
8. Sumatera Utara
9. Kalimantan Timur
10. Kalimantan Selatan
11. Kalimantan Tengah
12. Sulawesi Utara
13. Sulawesi Selatan
14. NTB
15. NTT
16. Aceh
17. Riau
18. Sumatera Selatan
19. Kalimantan Utara
20. Papua
Mendagri meminta langsung kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati atau Wali Kota di 20 wilayah tersebut untuk mengatur PPKM berbasis mikro.
“Untuk Gubernur pada Provinsi tersebut dapat menetapkan dan menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing Kabupaten/Kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan,” demikian isi Inmendagri tersebut, seperti dilihat, Senin (5/4/2021).
Adapun ketentuan yang belum berubah yakni pembatasan WFH sebesar 50 persen. Operasional restoran dan mal sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Instruksi ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian per 5 April 2021. Provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro diminta memperkuat dan meningkatkan sosialisasi sekaligus penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan. (detik)
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluIni Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluStadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan
-
HEADLINE2 hari yang laluHendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBerbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri


