HEADLINE
Terkait Banjir, Dinas PUPR Banjarbaru Akui Ada Penyempitan Sungai
BANJARBARU, Banjir dadakan di Landasan Ulin Selasa (6/3) petang, diduga akibat penyempitan badan sungai. Dinas PUPR Kota Banjarbaru janji akan melakukan pemeliharaan dan normalisasi beberapa titik sungai yang mengalami penyempitan.
Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas PUPR Banjarbaru Budi Haryana mengatakan, sejauh ini untuk sungai-sungai induk tidak bermasalah, namun ada beberapa titik sungai yang mengalami penyempitan, sehingga daya tamping air ketika debit tinggi berkurang akibatnya saat hujan besar air meluap.
“Terjadinya banjir karena luar biasanya hujan. Banjarbaru semua sungai sudah normal dan sudah dibenahi, pelihara dan dibersihkan. Pembersihan itu selain dari pemerintah kota juga ada partisipasi masyarakat,†katanya kepada Kanal Kalimantan, Rabu (7/3).
Budi Haryana menambahkan, banjir yang terjadi di Landasan Ulin karena faktor tingginya intensitas hujan yang turun. Diakui, memang ada penyempitan sungai di dekat SPBU Landasan Ulin tersebut.
“Sudah dilakukan beberapa kali pengamatan, lebar sungai berkurang jadi arus air menjadi terhenti dan tidak bisa lancar,†ujarnya.
Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu masyarakat atau pemerintah setempat dan dinas terkait untuk usaha melakukan pelebaran sungai yang mengalami penyempitan. Juga akan mengadakan pemeliharaan dan rehabilitasi sungai di dekat SPBU Landasan Ulin A Yani Km 23 itu.

Foto : net
Terkait adanya siring jebol sepanjang 10 meter, Budi mengatakan, karena faktor durasi hujan yang tinggi mengakibatkan air di belakang siring menggenang, karena dorongan air akhirnya siring longsor. “Siring itu diusahakan akan direhabilitasi tahun ini juga,†ucapnya.
Baca Juga: Banjir Dekat Bandara, Bukti Drainase dan Sungai Tak Beres
Ditanya terkait resapan air di wilayah Banjarbaru, menurutnya, resapan di Banjarbaru sudah diminta agar setiap komplek-komplek permukiman di Banjarbaru sudah diminta menyediakan resapan air.
Sementara terkait drainase menurutnya bukan wewenang bagian sumberdaya air. “Wewenang kami hanya terkait sungai, yang menerima dampak dari drainase jalan dan drainase pemukiman tersebut,†tutupnya. (abdullah)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
HEADLINE21 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




