selebriti
Terjerat Prostitusi Online, Artis MA dan ST Ditangkap Bersama Seorang Pria
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kasus prostitusi online kembali menjerat oknum artis tanah air. Kali ini, dua orang artis berinsial MA dan ST ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok diduga terlibat bisnis ‘esek-esek’.
Dari informasi, dua artis perempuan diduga terlibat kasus prostitusi online itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
“Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).
Berdasar informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,” ujar Paksi. (suara.com)
Editor : KK
-
Hukum3 hari yang laluSabu 29 Kg Masuk Banjarmasin Jalur Darat dari Kalbar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluRencana Bangun Pelabuhan Mekar Putih di Jalur Pelayaran Internasional
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluAksi Kamisan Banjarbaru Soroti Ulah Aparat Polisi Rampas Nyawa Warga
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHj Raudhah Ikuti Majelis Tilawah Antarbangsa DMDI, Bupati Banjar Minta LPTQ Beri Dukungan dan Fasilitas Terbaik
-
Lifestyle2 hari yang laluTalitha Fatimah Rahma Wakil Kalsel Ajang Putri Indonesia 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluBangun Konektivitas Trans Banjarbakula dengan Layanan Feeder di Kalsel

