Connect with us

Kabupaten Banjar

Terdata 469 PAUD di Kabupaten Banjar, 324 PAUD Belum Terakreditasi

Diterbitkan

pada

Kabid Bina PAUD, Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Dr Erny Wahdini MPd Foto : rendy

MARTAPURA, Total 469 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdaftar di Dapodik untuk wilayah Kabupaten Banjar, ternyata masih ada 324 lembaga PAUD yang masih belum terakreditasi. Dengan akreditasi lembaga PAUD akan diakui dan dipercaya keberadaannya oleh masyarakat.

Kondisi tersebut disampaikan Kabid Bina PAUD, Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Dr Erny Wahdini MPd kepada Kanal Kalimantan, Rabu (2/1).

Hingga penghujung 2018 yang telah terdata, sudah ada 76 lembaga PAUD yang sudah terakreditasi dan hingga tahun 2019. Diyakini akan terus bertambah mengingat pihaknya telah menargetkan 100 lembaga PAUD harus terakreditasi di tahun 2019.

“Sekarang sudah ada 76 PAUD yang terakreditasi, dan untuk tahun 2019 ini kita targetkan 100 lembaga PAUD akan didaftarkan ke sistem Sispena sehingga bisa diakreditasi,” ujarnya.

Lebih jauh Erny mengatakan, setiap tahun pihaknya telah melakukan pemetaan mutu delapan standar akreditasi, sehingga dapat mengetahui lembaga PAUD mana yang hampir mendekati standar akreditasi, untuk selanjutnya siap untuk diakreditasi melalui sistem sispena.

Untuk menilai kelayakan tersebut, standar PAUD diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

Adapun delapan standar PAUD terdiri atas standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.

“8 standar itulah yang harus dilengkapi oleh setiap lembaga PAUD, jadi kalau tidak bisa memenuhi 8 standar itu, maka tidak bisa untuk melakukan akreditasi,” ujarnya.

Dari 8 standar tersebut, diakui Erny untuk lembaga PAUD di Kabupaten Banjar kesulitan untuk memenuhi standar standar pendidik dan tenaga kependidikan, mengingat banyak pendidik PAUD yang masih belum berkualifikasi pendidikan S1.

“Untuk mengatasi hal tersebut untuk jangka panjangnya harus kuliah dahulu, sementara untuk solusi jangka pendeknya kita mengadakan diklat berjenjang, diklat dasar hingga setara dengan D3 hingga D4,” jelas Erny. (rendy)

Reporter : Rendy
Editorp : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->