Kota Banjarbaru
Tata Kelola Manajemen ASN Terbaik, BKPP Banjarbaru Raih Penghargaan Juara 1 dari BKN!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) meraih juara terbaik 1 dalam hal tata kelola manajemen ASN. Raihan prestasi itu diumumkan saat gelaran rapat koordinasi kepegawaian sewilayah kerja kantor regional VIII BKN di Hotel Bahalap, Palangkaraya, Rabu (18/5/2022).
Pada kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Bima Haria Wibisana, M.Sis. Serta pula Direktur Kemendagri Cheka Virgowansyah serta Kepala Kantor Regional VIII BKN, A Darmuji.
BKPP Banjarbaru didapuk meraih juara terbaik 1 dalam penyelenggaraan tata kelola manajemen ASN sesuai dengan NSPK di wilayah kerja kantor regional VIII BKN. Hal ini menandakan bahwa BKPP Banjarbaru dinilai memiliki kinerja yang baik dalam menjalankan program kegiatan dan memperbaiki manajemen ASN selama satu tahun terakhir.
“Alhamdulillah, kami dipercaya sebagai salah satu institusi yang terbaik dalam hal tata kelola manajemen ASN. Ini jadi modal kami untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan pegawai di lingkungan Pemko Banjarbaru agar semakin optimal,” kata Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Baca juga : Distan Kapuas Gelar FGD Agribisnis Perberasan
Ditegaskan Aditya bahwa pengelolaan manajemen ASN memang menjadi salah satu fokus utama program di bawah kepemimpinannya. Dengan begitu pula diharapkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan adaptif terhadap berbagai dinamika.
“Jika tata kelola pemerintahan baik, maka pelayanan terhadap masyarakat akan semakin optimal. Semoga prestasi ini mampu menjadi vitamin bagi pengelola kepegawaian dalam hal ini BKPP Banjarbaru dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang lebih baik lagi,” tuntas Wali Kota Banjarbaru.
Sebelum diumumkannya berbagai instansi peraih prestasi ini, BKN lebih dulu melakukan monitoring penilaian indeks implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik itu penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, dan fasilitasi, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua, pensiun dan perlindungan. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
HEADLINE3 hari yang laluEl Nino Bikin Kemarau Lebih Panjang dan Kering
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKalak BPBD Kapuas Turun Langsung Padamkan Api di Saka Purun
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluTrans Banjarbakula Tambah Armada Baru Perkuat Layanan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBPBD Kapuas Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Sei Asam
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluSatpol PP Balangan Datangi Warung Karaoke di Lingsir


