Connect with us

Pertanian

Tak Perlu Takut Premi dan Klaim Berbelit

Diterbitkan

pada

Asuransi usaha tanam padi yang mestinya menjadi penyelamat petani saat gagal panen belum maksimal dipahami sehingga kurang diminati. Foto: Rudiyanto

MARTAPURA, Berbicara tentang asuransi, asumsi khalayak tentu terefrensi pada dua hal. Premi dan klaimnya. Utamanya klaim asuransi yang cukup berbelit-belit dan perlu waktu lama acapkali membuat orang minder dan berpikir dua tiga kali untuk bergabung di asuransi. Tak terkecuali dengan Asuransi Usaha  Tani Pertanian (AUTP) yang  menyasar pangsa para petani.

Namun begitu menurut Herry, Kepala Unit Teknik Asuransi Jasindo, perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai pihak ketiga utuk program AUTP, petani tak pelu gusar dengan proses klaim jika gagal panen terjadi.

Karena menurutnya, prosedur klaim AUTP tak berbelit. Runut disebutkannya, jika terjadi gagal panen, petani cukup melaporkan gagal panen ke ketua atau pengurus kelompok tani. Dari kelompok tani, informasi gagal panen akan diteruskan ke petugas penyuluh lapangan yang akan melaporkannya ke pihak dinas terkait di tingkat kabupaten/kota.

Baca: Gagal Panen Diganti Rp 6 Juta Per Hektare, Tapi Petani Malah Kurang Minat

Dari dinas di tingkat kabupaten/kota, lanjutnya, yang akan melaporkannya ke pihak Asuransi Jasindo.

“Bermodal  laporan dari pihak dinas ditingakt kabupaten/kota, pihak Jasindo akan melakukan survey untuk menghitung luasan tanaman gagal panen,” kata Herry.

Hasil survey lokasi, kata Herry, akan dibuatkan berita acara. Dan maksimal 14 hari setelah berita acara hasil survei dibuat, klaim asuransi akan dicairkan sesuai luasan tanaman yang gagal panen. “Rp 6 juta per hektare,” ujarnya.

Dipaparkannya, AUTP menanggung gagal panen yang disebabkan banjir, kekeringan, dan organisme pengganggu tanaman (OPT) yakni hama dan penyakit tanaman. Di Kalsel, banjir dan hama tanaman jenis tikus menjadi penyebab gagal panen terbanyak. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->