Kabupaten Banjar
Tahapan Smart City di Kabupaten Banjar, Ini yang Harus Dilakukan SKPD
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA –
Evaluasi dan pengisian kuesioner merupakan salah satu tahapan kegiatan Smart City dan diharapkan seluruh SKPD yang terkait agar bersinergi dengan Kominfo dalam pemberian data yang akurat juga sesuai dengan batas akhir hasil jawaban masuk dari masing-masing SKPD.
Hal ini dikatakan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, saat membuka rapat evaluasi Penyampaian Kuesioner dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021, di Aula Barakat Martapura, Kamis (18/11/2021) siang.
“Pengisian kuesioner online dibuka sampai minggu kedua November 2021 sehingga SKPD diminta menyampaikan jawaban terlampir ke Bidang Penyelenggaraan E Goverment DKISP Banjar,” jelas Ikhwansyah.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjelaskan, melalui program evaluasi diharapkan setiap kabupaten/kota melaporkan hasil survei impact yang akan dilaksanakan Desember mendatang sesuai jadwal secara daring.
Baca juga : Bappedalitbang Balangan bersama UB Ekspos Rencana Masterplan Tata Kota Paringin
Kepala Bidang Penyelengaraan E Goverment DKISP Banjar Cornelius Kristiyanto meminta secara khusus peran serta SKPD melalui inovasinya guna mendukung program smart city, serta siap 1X24 jam untuk konsultasi para perwakilan SKPD jika ada yang ingin ditanyakan perihal pengisian kuesioner dan bukti dukung lainnya.
“Akan ada pameran Virtual Smart City yang akan dilaksanakan 27 November ini dan nanti didiskusikan dalam waktu dekat untuk kegiatan ini karena Kabupaten Banjar juga akan menjadi peserta pameran virtual ini,” ujar Kris.
“Tim Sekretariat Smart City Kabupaten Banjar akan mengumpulkan jawaban dari SKPD dan mengunggah bahan presentasi, hasil rekap tinjuan lapangan dan dokumen pendukung yang dapat membuktikan dokumen pendukung yang dapat membuktikan kebenaran jawaban pada kuesioner penilaian online antara lain, dokumen kebijakan terkait Smart City peraturan, keputusan, pedoman dan lain-lain data inventarisasi aplikasi dan struktur organisasi pengelola Smart City,” tutup Kris.
Rapat ini sendiri digelar menyusul surat Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Nomor B- 1013/ DJAI.01.02/10/2021 tanggal 12 Oktober 2021 perihal Penilaian Evaluasi dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : Rls
Editor : Dhani
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum