Connect with us

PILKADA BANJAR

Syarat Pasangan Mada-Ferry Belum Lengkap, KPU Banjar: Belum Submit Dukungan ke Silon KPU

Diterbitkan

pada

Mada Taruna-Ferryansyah serahkan secara simbolis dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar tahun 2020 ke KPU Banjar, Rabu (22/2/2020). foto: rendy

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Lantaran persyaratan penyerahan bukti dukungan Mada Taruna-Ferryansyah belum terpenuhi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar belum bisa buatkan surat tanda terima penyerahan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar tahun 2020.

“Tadi pasangan bakal calon Mada dan Ferry beserta tim akan menyerahkan syarat bakal calon perorangan, tetapi setelah kita melakukan dialog ternyata mereka masih belum men-submit dukungan masyarakat ke Silon KPU melewati syarat minimal yang ditetapkan, yang mana submit data merupakan suatu persyaratan untuk dapat kami proses ke tahap selanjutnya,” kata Ketua KPU Banjar Muhaimin.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari pasangan calon, dari 20 sebaran dukungan kecamatan yang dibawa, baru 16 kecamatan yang ada. Sementara 4 kecamatan menurut pasangan Mada dan Ferry masih ditinggal di sekretariat, mengingat masih belum tersusun sesuai urutan nama silon per desa yang masih belum dirampungkan oleh tim.

“Kalau kita paksakan untuk menerima tentu tidak sesuai dengan aturan, jadi kalo ingin menyerahkan sesuai dengan aturan dan ingin kita proses maka bakal calon harus menyerahkan seluruhnya berkas ke KPU Banjar, kalau tetap dipaksa untuk menghitung yang ada, itu kesekuensinya kalau kurang maka akan kami kembalikan, tentunya mereka tidak ingin itu dikembalikan,” jelas Muhaimin.

Penyerahan berkas Mada- Ferry yang masih belum lengkap ini dinilai Muhaimin bukan urusan pengembalian yang dilakukan KPU Banjar. Lantaran KPU sendiri masih belum menghitung berkas persyaratan dukungan fisik masih belum lengkap.

“Hari ini kita bukan melakukan pengembalian berkas yang diserahkan oleh Mada dan Ferry ini, namun pengembalian itu bisa kita lakukan apabila kita sudah menghitung, nah sekarang untuk masalah beliau kita masih tidak bisa menghitung karena fisik syarat yang diserahkan memang tidak ada,” ujarnya.

Dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar tahun 2020 ke KPU Banjar. foto:rendy

Ditanya informasi yang diberikan KPU Banjar kepada bakal calon mengenai penyusunan silon terkesan terlambat, sehingga membuat bakal calon gelagapan. Muhaimin menjelaskan penyempaian itu sudah dilakukan sejak 17 Februari yang lalu dan itu bukan merupakan suatu keterlambatan.

“Mengingat surat itu baru turun dari KPU RI sejak tanggal 10 yang lalu, setalah itu kita sudah menyampaikan surat per tanggal 17 Februari itu kepada semua bakal pasangan calon, mengenai penyusunan itu, dan itupun sudah diketahu semua pihak, mungkin karena jumlahnya memang banyak sehingga dari sisi teknis masing-masing calon ada kendala,” jelasnya.

Menganggapi hal ini pasangan bakal calon bupati Banjar Mada Taruna-Ferryansyah mengatakan, karena ada sedikit kebijakan pihakanya hanya menyerahkan secara simbolis berkas dukungan kepada KPU Banjar, dan akan memperbaiki syarat itu sehingga menargetkan semua keinginan KPU itu dapat terpenuhi hingga sebelum pukul 00.00 menjelang tanggal 24 Februari 2020 berkas yang disusun akan kelar dan sudah diserahkan semua sejumlah 36.147.

“Kita akan perbaiki, mudah-mudahan Insya Allah semua bisa kita penuhi keinginan KPU,’ kata Mada.

Mada sendiri mengetahui adanya informasi yang di sampaikan KPU mengenai susunan silon perdesa itu pada 19 Februari 2020 yang lalu. Namun demikian dirinya tidak terlalu mempermasalahkan hal itu.

“Kita sudah deal dengan KPU, intinya mereka menangkap keinginan kami dan kami menangkap keinginan mereka,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->