Connect with us

NASIONAL

Sudah Bayar Rp 350 Ribu, Pemudik Asal Sukabumi Tetap Gagal Pulang Kampung

Diterbitkan

pada

Ilustrasi razia pemudik. Foto: dok. Banten Hits via Suara.com

KANALKALIMANTAN.COM – Jajaran satuan lalu lintas Polres Sukabumi menjaring taksi atau travel gelap (ilegal) yang membawa pemudik dari wilayah Jadebotabek menuju Sukabumi.

Polisi melakukan penindakan dengan melakukan tilang kepada pengemudi travel gelap dan memulangkan para pemudik ke wilayah asal masing-masing.

Operasi Ketupat Lodaya 2020 yang dilakukan di Simpang Bagbagan dan Pos Cek Point Benda Cicurug ini dilakukan jajaran satlantas Polres Sukabumi mulai pukul 03.00 WIB. Seluruh kendaraan dari luar daerah menuju Sukabumi menjalani pemeriksaan.

“Kami menemukan kendaraan taksi gelap yang beroperasi membawa penumbang (pemudik) menuju Sukabumi,” kata Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful Rohman, Senin (4/5/2020).

Dari pemeriksaan diketahui travel gelap ini mematok tarif mulai dari Rp 200 hingga Rp 350 ribu per penumpang orang dari Jakarta, Bekasi maupun Bogor menuju Sukabumi.

Petugas mengamankan lima unit travel gelap dengan identitas kendaraan berasal dari Jakarta, Kabupaten Brebes, Kecamatan Ciracap dan Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

“Kendaraan dan pengemudi serta penumpang telah di mintai keterangan lebih lanjut, dilakukan penindakan berupa tilang terhadap pengemudi serta penumpang di kembalikan ke wilayah asal masing-masing,” pungkas Aah.

Polres Sukabumi melakukan penyekatan di sejumlah titik pintu masuk wilayah Sukabumi dalam rangka menegakan kebijakan pemerintah soal larangan mudik demi memutus penyebaran wabah Corona. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->