Connect with us

Kota Banjarmasin

Simpan Sabu, Ibu Muda dan Pria Dibekuk Polsek Banjarmasin Barat

Diterbitkan

pada

Dua orang pelaku yang diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: Polsek Banjarmasin Barat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN –  Polsek Banjarmasin Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang laki-laki dan perempuan yang berstatus ibu rumah tangga.

Perempuan berinisial H (39) warga jalan Kuin Selatan Gang Muslim RT 06, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, kini harus berurusan dengan polisi karena menyimpan barang terlarang.

Ia ditangkap bersama seorang laki-laki berinisial S, warga jalan Sungai Tiung RT 8 Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada 20 Mei 2023.

Dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri pihaknya mendapat laporan di jalan Kuin Selatan Kelurahan Kuin Cerucuk sering terjadi transaksi narkoba.

Baca juga: Mahasiswa UIN Antasari Lulus Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari Polsek Banjarmasin Barat lalu menuju rumah kedua pelaku untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan keduanya.

“Barang bukti dua paket sabu berat bersih 0,47 gram. Barang bukti tersebut ditemukan didalam rumah,” kata Iptu Firuza Sabtu (27/5/2023) malam.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu buah pipet kaca yang masih ada sisa bekas sabu, kemudian satu Bing yang terbuat dari botol kaca, dan satu buah dompet berwarna hitam.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->