Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Simak Angka Kejahatan Sepanjang 2019 di Kota Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sumarto. Foto : fikri

BANJARMASIN, Polresta Banjarmasin menggelar press conference jelang tutup tahun 2019 pada Selasa (31/12) pagi, di Mapolresta Banjarmasin. Dalam press conference, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sumarto menuturkan, tindak kejahatan yang terjadi di Kota Banjarmasin di tahun 2019 menurun cukup signifikan, jika dibanding tahun 2018 lalu.

“Di tahun 2018, ada 1.144 kejahatan konvensional. Sementara di tahun 2019 hanya ada 1.045 kejahatan konvensional. Artinya, selama setahun terakhir mengalami penurunan sebesar 9 persen,” tutur Kombes Sumarto, Selasa (31/12).

Tak hanya itu, untuk kejahatan trans nasional, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 357 kasus, di tahun 2019 hanya tercatat 244 kasus. “Ada penurunan sebesar 32 persen,” sebutnya.

Jika diklasifikasikan lebih lanjut, untuk kejahatan konvensional di tahun 2019 masih didominasi oleh tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Dari laporan yang diterima sebanyak 150 kasus, baru 61 kasus yang telah ditangani Polresta Banjarmasin. Setelahnya, kasus pencurian biasa (curbis), dari 131 kasus yang diterima, baru 71 kasus yang berhasil ditangani.

Di samping itu, untuk kasus yang menyangkut dengan perlindungan anak, Polresta Banjarmasin telah menangani sedikitnya 26 kasus, dari 32 kasus yang masuk laporan kepolisian. Selain itu, kasus pengeroyokan dari 33 laporan kepolisian, 34 kasus telah ditangani.

Sementara itu, untuk kejahatan trans nasional yang ditangani Polresta Banjarmasin di tahun 2019 masih didominasi oleh kasus peredaran narkotika. Di mana, di tahun 2019 terdapat 244 laporan kasus narkotika yang diterima kepolisian, menurun jika dibandinhkan tahun 2018 sebesar 355 laporan kasus. “Ada penurunan tren sebesar 31 persen,” sebutnya.

Selain itu, untuk kasus peredaran uang palsu juga mengalami penurunan drastis, yakni 100 persen. Di mana di tahun 2018 terdapat 1 kasus peredaran uang palsu. “Di tahun 2019 tidak ada kasus peredaran uang palsu,” katanya.

Jika digeneralisir, di tahun 2019, kejahatan narkotika masih menduduki peringkat pertama dari 10 jenis kejahatan tertinggi di tahun 2019. Yakni 244 laporan kepolisian dan 263 kasus yang dituntaskan. Di urutan kedua dan ketiga, masing-masing diduduki kasus curanmor roda dua sebanyak 150 kasus (61 kasus diselesaikan), dan kasus curbis sebanyak 131 kasus (71 kasus diselesaikan).

Sementara di tiga peringkat terbawah, masing-masing diduduki oleh kasus perjudian sebanyak 4 kasus (4 kasus diselesaikan), pembunuhan sebanyak 9 kasus (10 kasus diselesaikan), dan kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 30 kasus (14 kasus diselesaikan). (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->