Kabupaten Kapuas
Setda dan Kejari Kapuas Jalin Kerjasama Pengelolaan Aset Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dipercaya untuk melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas. Penandatanganan MoU dilaksanakan, Selasa (14/3/2023) siang, di aula Kejari Kapuas.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kajari Kapuas Luthcas Rohman SH MH didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Yudhi Subiyanto SH MH, dan Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan SH MH.
Sementara dari Setda Kabupaten Kapuas dihadiri Sekda Drs Septedy MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Drs Yan Handrie Ale, dan jajaran.
Sekda Kapuas Drs Septedy melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Kapuas dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Dua Anggota Dewan HST Ungkap Fee Proyek di Sidang Korupsi Abdul Latif
“MoU ini berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah, dan diharapkan adanya kerjasama ini menguatkan dalam pengamanan dan pengelolaan aset daerah,” ungkap Sekda Kapuas Septedy.
Sementara itu, Kajari Kapuas Luthcas Rohman mengatakan, dengan adanya kerjasama ini akan memperkuat sinergi antara Kejari Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Setda Kapuas.
“Karena masalah aset daerah harus dikelola dan dijaga dengan baik, jadi ini salah satunya upaya yang dilakukan,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
LPTQ HSU Membidik Tiga Besar MTQ ke-35 Kalsel di Tapin
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock