Kota Palangkaraya
Sepekan Protokol Kesehatan Diterapkan, Denda Masuk Kas Daerah Sudah Rp 10,4 Juta
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sepekan sudah Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangka Raya nomor 26 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan.
Dari hasil rekapitulasi data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, tercatat 591 pelanggar terjaring razia yustisi.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, dari 591 pelanggar, 484 diantaranya memilih sanksi sosial berupa membersihkan atau menyapu lingkungan.
Sedangkan sisanya 107 orang, memilih membayar sanksi administrasi denda sebesar Rp 100 ribu. Tetapi tiga orang belum transfer ke rekening kas daerah.
“Jadi total uang denda saat ini di kas daerah sebesar Rp 10.400.000,” kata Emi, di Palangka Raya, Selasa (22/9/2020).

Razia yustisi Perwali protokol kesehatan di kota Palangka Raya. Foto: ist
Emi mengakui, memang pelanggar yang memilih sanksi denda, bisa menyetor uang denda administrasi ke rekening kas daerah atau membayar secara tunai di tempat, lantaran tidak memiliki rekening.
Selama seminggu sejak diterapkan Perwali, sasaran razia yustisi dilaksanakan di sejumlah ruas jalan dan lokasi-lokasi yang menjadi tempat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pihaknya akan terus menegakkan Perwali protokol kesehatan, dengan razia yustisi, sehingga masyarakat disiplin menerapkannya dan menekan angka Covid-19 di Kota Palangka Raya. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE3 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
PUPR PROV KALSEL24 jam yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluEnam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik


