PILKADA BANJAR
Sentra Gakkumdu Banjar Bidik Sejumlah Kerawanan Pidana Pilkada
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Antispasi sejumlah potensi kerawanan di Pilkada, Bawaslu Banjar bersama Polres Banjar dan Kejari Martapura yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Banjar menggelar rapat kordinasi, Senin (21/10/2020).
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, mengatakan Rakor ini guna menyamakan persepsi serta membangun kerja sama antara Bawaslu bersama jajaran lain dalam menangani pelanggaran pidana Pilkada. Turut hadir dalam rapat ini anggota Panwascam di Kabupaten Banjar.
“Tindak pelanggaran pidana Pilkada bisa terjadi ditingakatan mana saja, karena itu peran polisi yang ada di setiap kecamatan akan sangat membantu dalam pelaksanaan pengawasan dan pelaporan jika terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, juga dibahas sejumlah titik rawan pidana Pilkada.

Mulai terjadinya politik uang jelang penetapan calon, kampanye, pencoblosan, dan potensi pengelembungan suara saat melakukan rekapilutasi suara pemilihan.
Terkait potensi pidana dalam pengawasan Sentra Gakkumdu, menurut Kordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Syahrial Fitri, pihaknya turut menggandeng Polsek dan Panwascam yang ada di tingkat kecamatan.(Kanalkaimantan.com/ putra)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




