PILKADA BANJAR
Sentra Gakkumdu Banjar Bidik Sejumlah Kerawanan Pidana Pilkada
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Antispasi sejumlah potensi kerawanan di Pilkada, Bawaslu Banjar bersama Polres Banjar dan Kejari Martapura yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Banjar menggelar rapat kordinasi, Senin (21/10/2020).
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, mengatakan Rakor ini guna menyamakan persepsi serta membangun kerja sama antara Bawaslu bersama jajaran lain dalam menangani pelanggaran pidana Pilkada. Turut hadir dalam rapat ini anggota Panwascam di Kabupaten Banjar.
“Tindak pelanggaran pidana Pilkada bisa terjadi ditingakatan mana saja, karena itu peran polisi yang ada di setiap kecamatan akan sangat membantu dalam pelaksanaan pengawasan dan pelaporan jika terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, juga dibahas sejumlah titik rawan pidana Pilkada.

Mulai terjadinya politik uang jelang penetapan calon, kampanye, pencoblosan, dan potensi pengelembungan suara saat melakukan rekapilutasi suara pemilihan.
Terkait potensi pidana dalam pengawasan Sentra Gakkumdu, menurut Kordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Syahrial Fitri, pihaknya turut menggandeng Polsek dan Panwascam yang ada di tingkat kecamatan.(Kanalkaimantan.com/ putra)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya3 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda


