PILKADA BANJAR
Sentra Gakkumdu Banjar Bidik Sejumlah Kerawanan Pidana Pilkada
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Antispasi sejumlah potensi kerawanan di Pilkada, Bawaslu Banjar bersama Polres Banjar dan Kejari Martapura yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Banjar menggelar rapat kordinasi, Senin (21/10/2020).
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, mengatakan Rakor ini guna menyamakan persepsi serta membangun kerja sama antara Bawaslu bersama jajaran lain dalam menangani pelanggaran pidana Pilkada. Turut hadir dalam rapat ini anggota Panwascam di Kabupaten Banjar.
“Tindak pelanggaran pidana Pilkada bisa terjadi ditingakatan mana saja, karena itu peran polisi yang ada di setiap kecamatan akan sangat membantu dalam pelaksanaan pengawasan dan pelaporan jika terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, juga dibahas sejumlah titik rawan pidana Pilkada.

Mulai terjadinya politik uang jelang penetapan calon, kampanye, pencoblosan, dan potensi pengelembungan suara saat melakukan rekapilutasi suara pemilihan.
Terkait potensi pidana dalam pengawasan Sentra Gakkumdu, menurut Kordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Syahrial Fitri, pihaknya turut menggandeng Polsek dan Panwascam yang ada di tingkat kecamatan.(Kanalkaimantan.com/ putra)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluPTAM Intan Banjar-BPAM Banjarbakula Olah Air Baku Irigasi Riam Kanan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
PTAM INTAN BANJAR16 jam yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluWarga Palangka Raya Terus Menerus Hirup Asap Pekat, Desak Status Bencana Nasional
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan



