Connect with us

PILKADA BANJAR

Sentra Gakkumdu Banjar Bidik Sejumlah Kerawanan Pidana Pilkada

Diterbitkan

pada

Rakor Gakkumdu Banjar membahas sejumlah potensi kerawanan di Pilkada 2020 Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Antispasi sejumlah potensi kerawanan di Pilkada, Bawaslu Banjar bersama Polres Banjar dan Kejari Martapura yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Banjar menggelar rapat kordinasi, Senin (21/10/2020).

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, mengatakan Rakor ini guna menyamakan persepsi serta membangun kerja sama antara Bawaslu bersama jajaran lain dalam menangani pelanggaran pidana Pilkada. Turut hadir dalam rapat ini anggota Panwascam di Kabupaten Banjar.

“Tindak pelanggaran pidana Pilkada bisa terjadi ditingakatan mana saja, karena itu peran polisi yang ada di setiap kecamatan akan sangat membantu dalam pelaksanaan pengawasan dan pelaporan jika terjadi pelanggaran,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, juga dibahas sejumlah titik rawan pidana Pilkada.

 

Mulai terjadinya politik uang jelang penetapan calon, kampanye, pencoblosan, dan potensi pengelembungan suara saat melakukan rekapilutasi suara pemilihan.

Terkait potensi pidana dalam pengawasan Sentra Gakkumdu, menurut Kordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Syahrial Fitri, pihaknya turut menggandeng Polsek dan Panwascam yang ada di tingkat kecamatan.(Kanalkaimantan.com/ putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->