PILKADA BANJAR
Sentra Gakkumdu Banjar Bidik Sejumlah Kerawanan Pidana Pilkada
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Antispasi sejumlah potensi kerawanan di Pilkada, Bawaslu Banjar bersama Polres Banjar dan Kejari Martapura yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Banjar menggelar rapat kordinasi, Senin (21/10/2020).
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, mengatakan Rakor ini guna menyamakan persepsi serta membangun kerja sama antara Bawaslu bersama jajaran lain dalam menangani pelanggaran pidana Pilkada. Turut hadir dalam rapat ini anggota Panwascam di Kabupaten Banjar.
“Tindak pelanggaran pidana Pilkada bisa terjadi ditingakatan mana saja, karena itu peran polisi yang ada di setiap kecamatan akan sangat membantu dalam pelaksanaan pengawasan dan pelaporan jika terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, juga dibahas sejumlah titik rawan pidana Pilkada.

Mulai terjadinya politik uang jelang penetapan calon, kampanye, pencoblosan, dan potensi pengelembungan suara saat melakukan rekapilutasi suara pemilihan.
Terkait potensi pidana dalam pengawasan Sentra Gakkumdu, menurut Kordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Syahrial Fitri, pihaknya turut menggandeng Polsek dan Panwascam yang ada di tingkat kecamatan.(Kanalkaimantan.com/ putra)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan12 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





