Connect with us

DLH Banjarbaru

Semester I 2018, DLH Banjarbaru Terbitkan 10 Izin Lingkungan

Diterbitkan

pada

Daftar 10 Izin Lingkungan yang diterbitkan DLH Banjarbaru. Foto : rico

BANJARBARU, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru telah menerbitkan sebanyak 10 Izin Lingkungan sepanjang semester I (Januari-Juni) tahun 2018. Dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan,

Diantara 10 izin lingkungan yang diterbitkan kepada perusahaan yang mengantongi izin lingkungan merupakan kegiatan pembangunan operasioal yaitu Hotel Jelita Bandara dengan penambahan 43 jumlah kamar, Guest House Diah, Rumah Sakit Permata Husada, Klinik Utama Zahra Fauzia dan Klinik Medika Tama.

Selain itu ada pula penerbitan izin lingkungan kepada PT Nusantara Jaya Raya Mujur untuk kegiatan pembangunan dan pengelolaaan workshop dan pra sarananya, izin lingkungan kegiatan pembuatan batako oleh Adi Beton Perkasa, izin lingkungan kegiatan sarana dan pra sarana pelayanan kesehatan PT Al Mansyur Medika Utama dan izin lingkungan jasa penginapan atas nama Hendra Dinata.

Di sisi lain, izin lingkungan juga hasil rekomendasikan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru untuk peningkatan dan pengelolaan Pasar Rakyat Laura (Landasan Ulin Utara) Sukamara.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Ir Muhammad Rustam MP mengungkapkan, izin-izin lingkungan tersebut diberikan berdasarkan keputusan Walikota Banjarbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Semuanya sudah melalui surat keputusan Walikota Banjarbaru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Hari ini sudah kita tandatangani dan diumumkan,” ujarnya, Selasa (31/7). (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->