Connect with us

Jawa Timur

Selingkuhi Istri Orang Hingga Sekda Dicari Jaksa, Jadi Perbincangan Warga Gresik

Diterbitkan

pada

Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya. Foto : muh

GRESIK,  Berita perselingkuhan oknum perangkat Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik dan Sekdakab Gresik Andhy Hendro Wijaya, kembali mangkir dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari), menjadi berita trend dan viral di media sosial pada Sabtu (19/10/2019).

Alasan kenapa kedua berita ini menjadi trend dan viral di masyarakat, karena keduanya melibatkan perangkat pemerintah.

Perselingkuhan menyeret nama oknum perangkat desa dengan jabatan kaur. Sedangkan, Andhy adalah Sekda Pemkab Gresik, yang terseret kasus OTT di BPPKAD Gresik, yang menjadikan mantan sekretaris dinas tersebut, H Muhtar jadi tersangka dan kini ditahan. 

Baca: Tiga Kali Mangkir Dipanggil Kejari, Sekda Gresik Terancam Dijemput Paksa

Masyarakat Gresik, mengaku kecewa terhadap kedua pejabat ini. Pasalnya, sebagai pejabat mestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakatnya. 

Oknum Kaur Desa Dapet, AP ini tertangkap basah menyelingkuhi istri orang, telah memberi contoh perilaku yang kurang baik di masyarakat. 

Baca:  Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga, Diduga Tiduri Istri Orang?

Sedangkan mantan Kepala BPPKAD, Andhy memberi contoh kepada masyarakat tidak taat dengan hukum. Pasalnya, ia selalu mangkir dari panggilan Kejari untuk menjali pemeriksaan. 

Hingga pukul 12.00 Wib siang Sabtu ini, kedua pejabat tersebut dikabarkan menghilang. Oknum perangkat desa yang digerebek warganya meniduri istri orang, dikabarkan menghilang dari desanya. 

Sedangkan Sekdakab Gresik, Andhy juga kini dicari pihak Kejari Gresik. Karena Andhy menghilang dari kantor dan rumahnya. 

Lantas, kemana mereka berdua menghilang? Hingga berita ditulis, belum ada yang mengetahui dimana Andika, sang oknum perangkat desa, pergi. Begitu pula dengan Sekdakab Gresik, juga belum diketahui rimbanya. (muh)

Reporter : Muh
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->