Connect with us

Kabupaten Kapuas

Sekda Kapuas: Perketat Pengawasan Bahan Berbahaya pada Makanan

Diterbitkan

pada

Rapat secara virtual via Zoom Meeting terkait hasil koordinasi dan tindak lanjut pengawasan intensifikasi pengawasan pangan bersama TKP POM, di ruang rapat Sekda Kapuas. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan upaya pencegahan terhadap temuan bahan berbahaya makanan.

“Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP POM) pada bulan ramadan lalu menemukan sejumlah bahan makanan yang berbahaya,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, Rabu (8/4/2026).

“Jangan sampai bahan berbahaya dikonsumsi masyarakat yang bisa mengganggu Kesehatan” ucapnya.

Baca juga: Wabup Kapuas Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Mural

Menurutnya, seluruh jajaran OPD perlu mendiskusikan langkah-langkah menangani bahan makanan berbahaya sesuai ketentuan Kemenkes.

“Dari tingkat kecamatan sampai kabupaten, pada dasarnya Pemkab Kapuas mendukung upaya yang dilakukan perangkat daerah terkait untuk masyarakat di wilayah ini,” kata Sekda Kapuas.

Hal itu disampaikan Sekda Kapuas , setelah mengikuti rapat secara virtual via Zoom Meeting terkait hasil koordinasi dan tindak lanjut pengawasan intensifikasi pengawasan pangan bersama TKP POM, di ruang rapat Sekda Kapuas.

Baca juga: DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna, Tiga Raperda Strategis untuk Pelayanan Publik Disahkan

Hadir mendampingi Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie dan hadir secara virtual, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Agus Waluyo, para Camat se Kabupaten Kapuas dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Pada saat intensifikasi beberapa waktu yang lalu ada bahan berbahaya yang ditemukan adalah botax atau garambleng, bahan ini tentunya tidak boleh dikonsumsi untuk campuran bahan makanan, akan tetapi bahan tersebut masih beredar dipasaran.

“Pihak Kecamatan juga diminta mengecek masing-masing Kecamatan, agar dapat dipastikan bahwa bahan berbahaya dapat dideteksi secara dini,” kata Usis I Sangkai.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Prihatin Lahan Pertanian Digerus Perumahan

Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas, sudah menyampaikan kepada pelaku usaha untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya seperti borax yang sempat ditemukan beberapa waktu yang lalu pada produk makanan dengan kandungan sebesar 12 persen. Jika masih kedapatan menjual maka pelaku usaha akan disurati dan diperingatkan oleh dinas terkait

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Agus Waluyo, menyampaikan OPD terkait bersama tim nantinya akan secara berkala turun ke lapangan untuk memantau bahan berbahaya, jika masih ditemukan maka akan ada tindakan tegas dari tim seperti penyitaan produk yang diindikasi mengandung bahan berbahaya.

“Perlu sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan apa saja bahan yang berbahaya melalui media sosial atau sosialisasi langsung, diingatkan agar para pedagang tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya, dan akan adanya surat edaran dari Bupati Kapuas terkait keamanan pangan,” kata dr Agus. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca