Kabupaten Hulu Sungai Utara
Sekda HSU: Jangan Mempersulit Pelayanan ke Masyarakat
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan pelayanan dan kerjasama antar instansi.
“Tolong jangan mempersulit pelayanan jika ada yang meminta, apa lagi sesama ASN,” tegas Adi Lesmana, saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati HSU, Senin (7/10/2024) pagi.
Dalam apel tersebut, Sekda HSU menekankan akan pentingnya kolaborasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Pasca OTT KPK di Kalsel: YE Bersama Dua Orang Digiring ke Jakarta
“Saya menyoroti bahwa peningkatan pelayanan tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada sinergi antar instansi,” ungkapnya.
Dirinya mengajak seluruh ASN dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Mari tingkatkan komunikasi dan kerjasama, agar setiap program dan kebijakan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien,” kata Adi.
Baca juga: OTT KPK di Banjarbaru: Mobil Plat Merah Terlacak Milik Dinas PUPR Kalsel, Terlambat Bayar Pajak
“Saya meminta ASN untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta meresponsnya dengan cepat,” tambahnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya kerjasama yang solid, pelayanan publik dapat semakin baik dan memuaskan. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru18 jam yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
kampus3 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
HEADLINE3 hari yang laluPemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI


