Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Satu Anggota Polres HSU Dipecat, Ini Kata Wakapolres

Diterbitkan

pada

Wakapolres HSU, Kompol Aris Munandar memimpin upacara PTDH di halaman Mapolres HSU, Senin (3/2/2025) pagi. Foto: humaspolreshsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap salah satu anggotanya. Adalah Aiptu Ibnu Athailah dipecat lantaran telah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.

Sanksi tersebut disampaikan oleh Wakapolres HSU, Kompol Aris Munandar saat memimpin upacara PTDH di hadapan para pejabat utama (PJU) Polres HSU, personel serta ASN Polres HSU, di halaman Mapolres HSU, Senin (3/2/2025) pagi.

Keputusan pemberhentian ini tertuang dalam Keputusan Kapolda Kalimantan Selatan Nomor KEP/01/1/2025, yang berlaku mulai tanggal 10 Januari 2025.

Baca juga: Dosen ASN di Kalsel Demo Tuntutan “Bayar Hutang” Tukin 4 Tahun 

Wakapolres HSU dalam amanatnya menyebut beberapa penekanan penting dari Kapolres HSU, yang mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu introspeksi diri atas setiap kesalahan dan kekurangan yang telah dilakukan.

Pemberhentian tidak dengan hormat yang baru dilaksanakan merupakan bentuk nyata dari komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.

“Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk senantiasa berbuat yang terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” tegas Wakapolres.

Baca juga: Bedakan di Pekauman Banjarmasin Hangus Diamuk Si Jago Merah

Selain itu, pemberhentian ini juga menjadi bukti bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak citra dan kredibilitas kepolisian di mata publik.

Dirinya berharap agar seluruh personel Polres HSU dapat menjadikan sebagai pelajaran berharga dalam menjaga kedisiplinan dan etika kerja demi menjaga nama baik Polri.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca