Connect with us

Kota Banjarbaru

Satresnarkoba Polres Banjarbaru Ringkus Tersangka Narkoba di Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Polres Banjarbaru amankan tersangka kepemilikan sabu Foto: polres

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –Satuan Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan BKP (24) terkait kasus narkoba. Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,14 gram dan berat kotor 0,71 gram sabu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor mengungkapkan penangkapan ini berawal dari M.NS. Setelah melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BKP (24) sekitar pukul 23.00 Wita di Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,71 gram dan berat bersih 0,14 gram,” ucapnya, Rabu (3/11/2021).

AKP Tajuddin menerangkan, setelah melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,71 gram dan berat bersih 0,14 gram.

 

 

Baca juga: Pengamat: Reklamasi Diabaikan, 40 Jiwa Melayang di Lubang Tambang Batu Bara Kaltim

Disertai satu buah sendok terbuat dari plastik warna putih, dua buah korek api gas masing–masing warna kuning dan merah yang terakhir satu buah handphone OPPO warna hitam.

“Tersangka kami ringkus di Kota Banjarmasin dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu atas tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika golongan sabu-sabu, tersangka dijatuhi Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->