Kota Banjarbaru
Satpol PP Banjarbaru Siap Razia Pelanggaran Perda Ramadan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru siap menertibkan warung dan rumah makan yang buka pada jam terlarang saat Ramadan mendatang.
Keberadaan warung atau tempat makan yang melanggar jam operasional pada bulan puasa telah dipetakan petugas Satpol PP.
“Patroli warung sakadup Insya Allah kita laksanakan saat mulai bulan Ramadan,” kata Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, Senin (17/2/2025).
Dayat -sapaan akrabnya- mengaku, pemetaan warung sakadup dilakukan untuk petugas dapat langsung terjun ke lokasi. Namun, ia tidak menyebut di mana saja titik warung yang dimaksud.
Baca juga:Kampus Batal Dapat Konsesi Tambang, Ini Alasan Bahlil
“Kita langsung terjun, karena beberapa titik sudah kita ketahui. Barangkali ada informasi baru, itu akan kita sasar,” jelas dia.
Adapun sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2005, pemerintah telah mengatur khusus terkait kegiatan usaha rumah makan, restoran, tempat hiburan, serta makan dan minum atau merokok di tempat umum pada bulan Ramadan.
Dimana salah satu isinya adalah aturan terkait jam operasional rumah makan maupun restoran saat bulan Ramadan.
Petugas tak segan akan memberikan sanksi apabila menemukan pedagang yang masih nekat berjualan siang hari saat puasa nanti.
Baca juga:Sempat Kabur, Mantan Kades Sungai Alat Disidang Kasus Pungli
Di samping itu, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru juga mengincar berbagai permasalahan sosial seperti pengemis, peredaran minuman keras (miras), dan kasus prostitusi.
“Termasuk prostitusi online. Itu yang kita fokuskan, sehingga saat Ramadan itu kita harapkan masyarakat nyaman melaksanakan ibadah puasa,” imbuh dia.
Saat ditanya terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan, dia menyebut hal itu menjadi kewenangan Disporabudpar.
“Untuk surat resmi masalah penutupan ranah Disporabudpar, kita bantu backup dengan kegiatan kita,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk





