Connect with us

Hukum

Satpol PP Banjarbaru Dapati 7 Remaja Lakukan Ini di Kost

Diterbitkan

pada

Satpol PP Kota Banjabaru 7 remaja kepergok sedang pesta miras plus 1 anak di bawah umur lagi teler lem fox, Jum'at (16/3) malam. Foto : rico

BANJARBARU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjabaru 7 remaja kepergok sedang pesta miras plus 1 anak di bawah umur lagi teler lem fox, Jum’at (16/3) malam.

Kasi Opsdal M Rasyid Wahyuni SSos bersama anggot Satpol PP Banjarbaru melakukan penyisiran ke RTH Guntung Paikat, RTH Taman Gembira.

Hasilnya, 1 anak laki-laki di bawah umur kedapatan sedang menghirup lem Fox. Anak tersebut tidak dapat berkutik lagi, walau sempat ingin membuang barang bukti ke sekitar taman. Petugas pun langsung membawa anak tersebut ke kantor Satpol PP untuk dipertemukan dengan orang tuanya.

PPNS Yanto hidayat mengatakan, anak tersebut telah menyadari kesalahannya dan berjanji di depan orang tuanya.

“Si anak masih sekolah menengah pertama, waktu kita pertemukan dengan ibunya, anak tersebut janji hingga bersumpah sumpah tidak lagi melakukannya,” ujarnya.

Razia berlanjut ke kost di jalan Gotong Royong, hasilnya 5 laki-laki dan 2 wanita kedapatan sedang pesta minuman alcohol oplosan. Mereka EN (30) penghuni kost, MF (19) penghuni kost, M (26) tamu kost, RJH (18) tamu kost, WS (22) tamu kost.

Sedangkan 2 wanita adalah T (19) dan S (19) sebagai tamu kost tersebut. Di dalam kost, petugas menemukan alkohol oplosan.

PPNS Yanto Hidayat mengatakan, atas kejadian itu Satpol PP memanggil pemilik kost untuk dimintai keterangan dan diberikan terguran.

“Kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, diberi pernyataaan untuk tidak melakukannya lagi. Senin nanti pemilik kost dipanggil untuk teguran karena tidak ada pengawasan terhadap penghuni kost,” tegasnya. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->