Connect with us

Hukum

Satpol PP Banjar Kembali Tangkap 2 Wanita Penyedia Jasa Seks Online

Diterbitkan

pada

Terduga pelaku penyedia layanan jasa seks via online. Foto : Satpol PP Banjar

MARTAPURA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar kembali mendapati dua wanita terduga pelaku praktik prostitusi online di sebuah kos, Rabu (19/12).

Menurut Kepala Satuan Satpol PP Banjar H Ahmadi, kedua wanita muda tersebut digerebek petugas dalam keadaan setengah mabuk di kos yang mereka sewa di kawasan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabuapten Banjar.

Dugaan adanya kasus prostitusi online ini dijelaskan Ahmadi bermula berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui keduanya bersedia melayani prostitusi onlone via media sosial.

Selain mengamankan kedua terduga wanita pekerja seks online tersebut, petugas Satpol PP turut mengamankan beberapa barang bukti, seperti sebotol minuman oplosan, botol kosong alkohol dan satu bungkus kondom yang sudah digunakan.

“Saat kami amankan keduanya masih berada di bawah pengaruh minuman keras, atas perbuatan terduga pelaku mereka terancam Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang ketertiban umum,” ujarnya.

Perlu diketahui dalam dua bulan terakhir setidaknya Satpol PP Banjar juga berhasil mendapati dua kasus serupa pada Rabu (28/11/2018) dua wanita warga asal Sungai Ulin Banjarbaru di kawasan kos di Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

dan Kamis (15/11/2018), sepasang pelaku dan mucikari prostitusi online warga asal Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Keduanya diduga melakukan praktek prostitusi online di rumah kontrakan di Gang Merpati, Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


Unit Cyber Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->