Kabupaten Banjar
Satpol PP Banjar dan Tim Gabungan Tertibkan Gepeng dan ODGJ di Traffic Light
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim gabungan di Pemkab Banjar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di dua lokasi, yakni kawasan traffic light Sekumpul dan Pasar Martapura, pada Jumat (2/5/2025) pagi.
Tim gabungan itu terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dukcapil serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Banjar Agus Hariyanto mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan empat orang. Masing-masing dua gepeng dan dua lainnya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Hardiknas 2025 di Banjarbaru Diisi Komitmen SPMB, Pj Wali Kota: Keterisian Murid di Sekolah Merata

“Dua gepeng kami data di Kantor Satpol PP dan akan kami serahkan ke rumah singgah Dinsos P3AP2KB.
Sementara dua ODGJ kami antarkan ke rumah masing-masing dan langsung berkoordinasi dengan pembakal setempat,” jelas Agus.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Banjar Rahmadi menambahkan, dua ODGJ tersebut tidak dikenakan sanksi, namun dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pembakal, ketua RT dan keluarga.
Rahmadi juga menjelaskan, jika keempat orang yang diamankan kembali ditemukan di lokasi yang sama, maka pihaknya akan melakukan identifikasi di rumah singgah dan melakukan assesmen lebih lanjut.
“Saya harap ke depan tidak terjadi hal serupa. Jika mereka kembali melakukan tindakan yang mengganggu tentu akan kami tindak tegas,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Mama Khas Banjar, Kementerian UMKM Siap Turun Tangan

Menurut dia ODGJ yang memerlukan perawatan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kecamatan Gambut, namun jika yang bersangkutan memerlukan tindakan medis, maka pihaknya akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.
“Apabila tidak memiliki dokumen atau alamat, kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Banjar untuk melakukan perekaman biometrik.
Kami siap memfasilitasi hingga pengantaran ke alamat yang bersangkutan,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE1 hari yang laluFasum Lapangan Basket Berbayar, Begini Penjelasan Kadisbudporapar Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluNol Kilometer Lokasi Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Kapuas Dampingi Wakapolda Kalteng ke Polres Kapuas



