Connect with us

DPRD BANJARBARU

Kasus Mama Khas Banjar, Kementerian UMKM Siap Turun Tangan

Diterbitkan

pada

Legislator Banjarbaru bersama istri Firly, Ani dan kuasa hukum Firly saat menemui Menteri UMKM, Maman Abdurahman di Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pertemuan para Legislator Kota Banjarbaru dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghasilkan sinergi dalam penegakan keadilan dan kepastian hukum atas kasus pidana yang menimpa pelaku UMKM di Banjarbaru bernama Firly Norachim.

Komisi II DPRD Kota Banjarbaru bersama istri Firly, Ani dan kuasa hukum Firly menemui Menteri UMKM RI ini di Jakarta pada Rabu (30/4/2025).

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengapresiasi langkah cepat dan responsif Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dalam menangani persoalan hukum yang menimpa pelaku UMKM di daerah.

Setelah pertemuan itu, legislator muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kecil.

Baca juga: ULM Kembali ke Akreditasi Unggul, Kasus Gelar Guru Besar Prioritas Perbaikan

Sebab menurutnya, banyak pelaku UMKM tersandung persoalan hukum akibat kesalahan administratif atau ketidaktahuan terhadap regulasi.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pak Menteri untuk melindungi pelaku UMKM yang selama ini rentan terhadap kriminalisasi. Banyak di antara mereka hanya kurang informasi soal regulasi, perizinan, ataupun perjanjian usaha, namun langsung diproses hukum. Ini tentu tidak adil,” ujar Nurkhalis Anshari, Kamis (1/5/2025).

Nurkhalis menilai bahwa pendekatan pembinaan dan pendampingan hukum jauh lebih tepat dibandingkan tindakan represif yang justru bisa mematikan semangat wirausaha.

Dia menyatakan bahwa DPRD Kota Banjarbaru siap bersinergi dengan Kementerian UMKM dan aparat penegak hukum memastikan pelaku UMKM mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Baca juga: Produk Olahan Ikan dari Desa Tumbang Mangkutup Mejeng di Expo Kapuas Bersinar 2025

“Kami akan kawal agar semangat perlindungan hukum ini bisa benar-benar dirasakan sampai ke tingkat Kota dan Kecamatan. UMKM harus diberdayakan, bukan dibuat ketakutan karena ketidakpahaman regulasi,” tegasnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa langkah strategis, diantaranya edukasi hukum bagi pelaku UMKM, pendampingan saksi ahli dari Kementerian, pembentukan satuan tugas (satgas) UMKM, serta implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan Polri.

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan menyeluruh terhadap sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” kata dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca