Kabupaten Balangan
Satpol PP Balangan Dapati Warung Makan Buka Siang
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan melakukan operasi yustisi penertiban kegiatan usaha pada bulan Ramadan, Senin (2/3/2026) siang. Operasi yustisi berlangsung di kawasan belakang Gedung Juang S Lewan dipimpin Kepala Bidang PPUD Satpol PP Balangan, Faisal Noorhadi bersama bidang Trantibum serta personel regu lapangan.
Satpol PP Balangan menemukan satu warung yang masih beroperasi dan melayani makan di tempat pada siang hari. Selain itu, warung tersebut juga menyediakan makanan siap saji sebelum waktu yang diperbolehkan Surat Edaran Bupati.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah melalui Kepala Bidang PPUD, Faisal Noorhadi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan menghormati kesucian bulan Ramadan.
Baca juga: Pererat Silaturrahmi DPRD Kapuas Gelar Buka Puasa Bersama
“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk pengawasan dan pembinaan agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Kami mengimbau seluruh pemilik warung untuk menaati jam operasional selama Ramadan,” ujar Faisal.
Dia menambahkan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun pelaksanaan usaha harus menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami memahami kebutuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan persuasif dan humanis. Namun, aturan tetap harus ditegakkan demi menjaga toleransi dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.
Faisal juga menyampaikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.
Baca juga: Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Nekat Lewat Akan Dibakar
“Kami berharap ini menjadi perhatian bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari komitmen kita menjaga ketertiban dan suasana yang kondusif selama Ramadan,” pungkasnya.
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan surat teguran ke-2 dan surat pernyataan ke-2 sebagai bukti pelanggaran berulang. Pemilik warung juga diminta menutup sementara aktivitas usaha dan pelanggan diminta meninggalkan lokasi secara sopan.
Operasi berjalan aman dan kondusif, dengan pemilik warung bersikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis2 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Bisnis2 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




