Kabupaten Banjar
Satpol PP Amankan 2 Pengamen Anak-anak di Pasar Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan dua orang pengamen yang berkeliaran di pasar Martapura, Senin (13/1/2020).
“Setelah menelusuri lorong-lorong di pasar Martapura, hari ini kami berhasil mengamankan dua orang anak yang sedang mengamen, sekarang akan kita bawa ke kantor Satpol PP Banjar,” ujar Kepala Satpol PP Banjar HM Ali Hanifah.
Ditambahkan Ali, adapun kedua orang anak tersebut setelah digelandang ke kantor tindakan selanjutnya akan diberikan pembinaan, sehingga tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
“Kepada masyarakat saya menghimbau, apabila mendapatkan informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban untuk melapor ke kami, kami terima selama 24 jam,” pungkasnya.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Banjar apabila ada informasi atau melihat langsung keberadaan anak-anak jalanan, seperti anak punk hingga pengamen, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat untuk segera memberikan informasi tersebut kepada pihak Satpol PP Banjar. (kanalkalimantan.com/rendy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel





