Kabupaten Banjar
Saidi Mansyur Tandatangani MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Nota kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ditandatangani Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (19/6/2023 ).
MoU tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan BP2MI dalam menjamin hak perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Mewakili 13 kepala daerah, lembaga pendidikan, kesehatan dan lembaga swasta yang berhadir pada agenda tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengapresiasi dan sangat menyambut baik diadakannya nota kesepakatan yang digagas oleh BP2MI.
Menurut dia, permasalahan pekerja migran merupakan isu kompleks yang menjadi PR dan harus jadi perhatian bersama.
Baca juga: Datangi Jemaah Haji Banjarbaru di Makkah, Wali Kota Aditya: Semoga Lancar Sampai Ibadah Haji Selesai
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dan mewakili bupati, wali kota, akedimisi, lembaga rumah sakit, lembaga swasta yang berhadir hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik nota kesepakatan yang bertujuan untuk memenuhi hak perlindungan terhadap pekerja migran Indonesai (PMI) ini,“ ungkap H Saidi Mansyur.
Dia mengatakan, agenda tersebut merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait, dalam memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia.
Sebab, disamping berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja, PMI memiliki kontribusi terhadap perekonomian selama ini.
“Kami selaku pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak pekerja migran Indonesia sebagaimana yang diamanatkan baik Undang Undang maupun Peraturan Pemerintah. Semoga tidak ada lagi kasus maupun permasalahan PMI di seluruh Indonesia,” ujar bupati.
Baca juga: Wabup Tutup Festival Maulid Habsy se-Kabupaten Banjar, Ini Para Juaranya
Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, salah satu hal yang menjadi prioritas pihaknya adalah pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Dia mengungkapkan, bahwa devisa negara dari pekerja migran senilai Rp 159,6 triliun per tahun serta menjadi penyumbang devisa terbesar keempat di Indonesia.
Dengan demikian, lanjut dia, sudah saatnya kepala daerah untuk turut berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja migran. Karena sudah sangat banyak para pekerja migran yang menjadi korban penempatan illegal.
“Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan dari mulai kepala daerah hingga ke tingkat pusat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang bekerja di luar negeri”, pungkas dia. (kanalkalimantan.com/diskominfobanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop