Connect with us

Kabupaten Banjar

Saidi Mansyur Lantik 64 Kepala Sekolah di Kabupaten Banjar, 31 Diantaranya Promosi

Diterbitkan

pada

Pelantikan 64 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (17/6/2025) siang. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik 64 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (17/6/2025) siang di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar,

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Rakhmat Dhani, Kepala BKPSDM Erni Wahdini, Kepala Dinas Pendidikan Liana Penny, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Saidi Mansyur menegaskan, bahwa jabatan kepala sekolah bukan hanya posisi struktural, tetapi juga amanah moral untuk membentuk generasi penerus yang cerdas dan berkarakter.

Baca juga: Tangis Syarifah Hayana Pecah, PN Banjarbaru Putus Bebas Tidak Jalani Pidana Penjara


“Jadilah pemimpin yang memberi teladan, membangun budaya disiplin, serta sigap membawa perubahan positif di sekolah masing-masing,” ujar Saidi.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan akuntabel, dengan mengacu pada data Rapor Pendidikan sebagai dasar penyusunan anggaran.

Bupati juga menyoroti tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Banjar dan mendorong kepala sekolah agar lebih aktif dalam upaya penanganan ATS, tidak hanya menunggu pendaftaran siswa baru.

“Anak-anak yang putus sekolah perlu dijemput kembali. Bisa diarahkan ke jalur pendidikan formal maupun ke program kesetaraan seperti paket A, B, atau C,” tegas dia.

Baca juga: Pintu Gerbang Udara Kalsel Kembali Sandang Status Bandara Internasional


Kepala Dinas Pendidikan Banjar, Liana Penny menyebutkan bahwa dari 64 kepala sekolah yang dilantik, 31 merupakan promosi jabatan untuk jenjang SD dan SMP, sementara 33 lainnya menjalani mutasi.

“Mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Kepala sekolah juga tidak bisa menjabat lebih dari dua periode di tempat yang sama, sesuai ketentuan Kemendikbudristek,” jelas Liana.

Promosi jabatan lanjutnya, diperlukan guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mensyaratkan kepala sekolah definitif di setiap satuan pendidikan.

Baca juga: Dinkes Banjar Wajibkan Seluruh Pegawai Dinkes Skrining Kesehatan


Seorang kepala sekolah yang dilantik, Neneng Putri Sari Ramadhan, menjadi sorotan karena dipercaya memimpin SMPN 2 Martapura Barat sebagai kepala sekolah termuda.

“Di tempat yang baru, kami akan evaluasi program yang sudah ada. Mana yang masih relevan akan diteruskan, yang kurang efektif akan diperbarui,” ujar Neneng.

Ia berencana mengusulkan program-program tambahan setelah memetakan kebutuhan sekolah.

“Dimanapun ditempatkan, saya ingin memberi hasil terbaik yang bermanfaat dan menginspirasi lingkungan sekitar,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca